Pemkab Bojonegoro Berikan Pembinaan Ribuan Mahasiswa Penerima Beasiswa Daerah
Kamis, 09 Juli 2026 18:00 WIBOleh Tim Redaksi
Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro menunjukkan komitmen tinggi dalam mencetak sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing global. Komitmen ini diwujudkan melalui pelaksanaan kegiatan pembinaan yang ditujukan khusus bagi ribuan mahasiswa penerima program beasiswa daerah tahun 2026, yang bertempat di Ruang Angling Dharma Gedung Pemkab Bojonegoro pada Kamis (09/07/2026).
Kegiatan strategis ini digelar sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen para penerima beasiswa, sekaligus memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai mekanisme teknis penyaluran serta tata kelola pengelolaan program beasiswa daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah.
Dalam arahannya di hadapan para mahasiswa, Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah menyampaikan bahwa program intervensi beasiswa ini merupakan salah satu pilar investasi jangka panjang pemerintah dalam mendongkrak kualitas sumber daya manusia di bumi Angling Dharma. Menurutnya, orientasi pembangunan daerah tidak boleh hanya bertumpu pada pembangunan infrastruktur fisik semata, melainkan juga harus menyeimbangkan alokasi anggaran guna memastikan seluruh lapisan masyarakat memperoleh kesempatan yang luas untuk mengenyam pendidikan di jenjang yang lebih tinggi.
"Program beasiswa ini merupakan salah satu ikhtiar Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk meningkatkan kualitas SDM. Meskipun kemampuan APBD mengalami penurunan, peningkatan kualitas manusia tetap menjadi prioritas," ujarnya.
Srikandi birokrasi Bojonegoro ini menjelaskan secara transparan bahwa proses penyaluran beasiswa pada tahun 2026 ini memang membutuhkan waktu penyesuaian yang sedikit lebih panjang. Hal ini disebabkan adanya perubahan regulasi yang mengacu pada terbitnya Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025, di mana terdapat penyesuaian persyaratan serta pengetatan mekanisme seleksi dan verifikasi faktual di lapangan. Langkah preventif ini diambil agar penyaluran bantuan keuangan pendidikan tersebut benar-benar tepat sasaran dan akuntabel secara hukum.
"Prosesnya memang membutuhkan waktu karena seluruh data harus diverifikasi secara cermat. Kami ingin memastikan beasiswa diterima oleh yang benar-benar berhak dan tidak ada kesalahan dalam penyalurannya," jelasnya.
Nurul Azizah juga menjamin bahwa seluruh tahapan pencairan dana beasiswa diproses sesuai regulasi yang berlaku dan berlangsung secara transparan tanpa adanya praktik pungutan dalam bentuk apa pun. Di sela pemaparannya, ia turut mengurai potret indikator makro pembangunan manusia di Kabupaten Bojonegoro, di mana angka Indeks Pembangunan Manusia saat ini telah merangkak naik ke posisi 73,74. Namun, tantangan besar masih ada pada rata-rata lama sekolah yang berada di angka 7,8 tahun atau setara lulusan kelas dua sekolah menengah pertama.
Oleh sebab itu, Pemkab Bojonegoro terus berupaya memasifkan program ini agar semakin banyak anak-anak muda lokal yang mampu menyelesaikan pendidikan minimal hingga jenjang SMA, bahkan berlanjut ke bangku perguruan tinggi formal minimal jenjang Diploma I. Di samping fokus menggenjot sektor pendidikan, pemerintah daerah juga tetap memprioritaskan stimulan pembangunan di sektor kesehatan lewat jaminan berobat gratis, pembangunan jejaring infrastruktur, serta proteksi sektor pertanian mulai dari hulu hingga hilir.
"Kesuksesan tidak datang begitu saja, tetapi melalui proses. Kunci sukses adalah selalu bersyukur dan berterima kasih atas setiap kesempatan yang diberikan," pesannya.
Sementara itu pada kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro, Anwar Mukhtadlo, menjabarkan bahwa saat ini Pemkab Bojonegoro memiliki empat kategori skema program beasiswa yang dapat diakses, termasuk skema beasiswa lanjutan bagi mahasiswa aktif yang memenuhi kualifikasi prestasi maupun aspek sosial.
Ia menginformasikan perkembangan terbaru bahwa proses pencairan dana beasiswa untuk tahap 1B telah sukses direalisasikan kepada sebanyak 2.670 mahasiswa penerima manfaat. Alokasi dana segar tersebut kini sudah dapat dimanfaatkan oleh para mahasiswa untuk membantu pembiayaan atau sistem penggantian Uang Kuliah Tunggal di kampus masing-masing, dengan merujuk pada regulasi baru dalam Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2025.
Anwar memaklumi adanya dinamika di masyarakat terkait waktu pencairan, mengingat terdapat perbedaan kalender akademik antara tahun ajaran baru di perguruan tinggi dengan siklus pencairan tahun anggaran pemerintah daerah. Kendati demikian, dinas teknis memastikan kepatuhan penuh terhadap aturan hukum baku yang mengaturnya.
"Kami mengucapkan terima kasih atas seluruh saran dan masukan dari masyarakat. Hal tersebut menjadi penyemangat bagi kami untuk terus memperbaiki pelayanan. Pemerintah tidak bermaksud menghambat proses pencairan, tetapi berhati-hati agar beasiswa benar-benar tepat sasaran. Kami juga tegaskan bahwa seluruh proses ini tidak dipungut biaya sepeser pun," tegasnya.
Melalui pembinaan intensif ini, diharapkan para mahasiswa penerima beasiswa daerah dapat semakin terpacu untuk menorehkan prestasi akademik yang gemilang, sekaligus bertanggung jawab moral dalam memanfaatkan bantuan pendidikan tersebut demi masa depan Bojonegoro yang lebih produktif dan berkarakter.






































