News Ticker
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
  • 28 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 28 Agustus 2026
  • Siswa-Siswi SD di Bojonegoro Gelar Aksi Peduli Lingkungan
  • Tingkatkan Kapasitas Irigasi Pertanian, Dinas PU SDA Bojonegoro Rehabilitasi Embung Rowoglandang di Tambakrejo
  • Konsumsi Kopi Americano Pagi Hari Tak Efektif Pangkas Berat Badan Tanpa Defisit Kalori
  • Manfaatkan Sampah untuk Bayar PBB, Inovasi SAJAK Desa Tebon Jadi Wadah Kreativitas Lingkungan dan Edukasi Remaja
  • Diskon Hingga Bebas Tunggakan, Pemprov Jatim Masih Buka Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Hingga Akhir Agustus
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Bootcamp UMKM 2026 untuk 150 Pemuda, Mulai Hari Ini
  • Garis Bawahi Penataan APBDes dan BKK Desa, Pemkab Bojonegoro Dorong Efisiensi dan Tertib Pencatatan Kas
  • 27 Agustus dalam Catatan Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 27 Agustus 2026
  • Targetkan Kategori Nindya di 2026, Pemkab Bojonegoro Matangkan Persiapan Verifikasi Lapangan Kabupaten Layak Anak
  • Seorang Laki-Laki di Kanor, Bojonegoro Aniaya Ibu Kandungnya Hingga Meninggal
Satya W Yudha Dukung Rencana Dana Abadi Migas

Satya W Yudha Dukung Rencana Dana Abadi Migas

Oleh Nasruli Chusna

Kota - Anggota Komisi VII DPR RI, Satya W Yudha menyambut baik rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menyisihkan pendapatan dari sektor migas berbentuk dana abadi migas. Satya Yudha ketika melakukan percakapan dengan Bupati Bojonegoro, Suyoto, menandasan bahwa dirinya  sangat menyambut baik gagasan Pemkab Bojonegoro untuk menyisihkan sebagian dari pendapatan minyak atau gas.

Hal ini didasarkan pertimbangan  karena sumber daya alam migas itu dari waktu ke  waktu akan habis. Sehingga harus disisihkan untuk digunakan sebagai kelanjutan daripada pembangunan atau memberikan kontribusi untuk anak cucu ke depan.

Satya Yudha menambahkan bahwa saat ini DPR dan pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM tengah membuat rumusan dengan menggunakan istilah ketahanan energi yang sesuai dengan isi dari UU Energi Nomor 30 Tahun 2007 Pasal 29 dan 30. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa hasil migas yang akan habis dari waktu ke waktu itu harus disisihkan sebagian untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan. Maksudnya adalah untuk keberlanjutan energy ke depan.

Satya Yudha menyampaikan dengan apa yang kini tengah di gagas oleh Pemerintah Kabupaten Bojonegoro untuk menyisihkan penerimaan dari sektor minyak dan gas bumi ini merupakan sebuah langkah maju. Ini adalah bentuk langkah maju dari Kabupaten Bojonegoro karena sudah memikirkan bagaimana hasil daripada sumber daya alam ini untuk digunakan pembangunan berikutnya atau digunakan untuk anak cucu ke depan.

Menanggapi kekhawatiran Pemerintah Kabupaten Bojonegoro terkait nomenklatur yang belum terdaftar di Kementerian Dalam Negeri, Satya Yudha menjelaskan pihaknya akan melakukan upaya maksimal. Karena di dalam UU meskipun bukan UU pemda tetapi di UU energi.  Hanya saja kebetulan implementasinya di tingkat regional. Maksudnya ditingkat distrik atau kabupaten. sekarang   itu tinggal   bagaimana caranya utk memberikan koneksi atau sambungan perintah UU Energi itu.

“Sehingga ada hubungan secara hukum antara apa yang di daerah dengan pusat,” ujarnya.

Anggota Fraksi Golkar ini mengakui selama ini hasil daripada migas itu tercampur menjadi satu masuk di dalam Menteri Keuangan sebagai bendahara umum negara kemudian didistribusikan begitu saja untuk kepentingan nasional.  Yang masuk kepada sektor untuk memelihara supaya sektor itu keberlanjutan  karena imbal baliknya sangat kecil dari penghasilan migas.

“Amanat undang-undang energi itu mensyaratkan untuk mendanai sebagian untuk pembangunan energi baru dan terbarukan supaya ada satu kelanjutan,” ujarnya.

Satya Yudha sangat mengapresiasi langkah yang ditempuh oleh Kabupaten Bojonegoro yang berinisiatif membuat dana abadi migas. Satya Yudha mencontohkan beberapa waktu lalu  pemerintah walaupun tidak secara payung hukum belum siap dan mencoba dengan membebankan pada masyarakat pengguna bahan bakar minyak besarnya per liter Rp200 itu menjadi masalah besar, karena mekanisme pemungutannya belum ada payung hukum.

“Bahkan sudah saya sampaikan ke Wapres dan Menteri ESDM untuk ditahan dulu karena inti dasarnya sudah betul tapi kita harus benahi payung hukumnya supaya dimasukan dalam PNBP dengan mekanisme-mekanisme  APBN,” terangnya. (rul/kik)

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788126218.0895 at start, 1788126218.91 at end, 0.82049107551575 sec elapsed