Sudah 3 Kali Revisi, Izin HO Pasar Ngampel Tak Kunjung Terbit
Jumat, 12 Februari 2016 15:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Setelah pembangunan Pasar Desa Ngampel, Kecamatan Kapas, dihentikan beberapa waktu lalu, kini pemerintah desa setempat berupaya melengkapi berkas perizinan yang diminta pihak pemerintah kabupaten. Namun setelah 3 kali melakukan revisi terkait perjanjian dengan pihak ketiga seperti yang diminta pemkab, hingga saat ini izin HO (Hinder Ordonantie) tak juga kunjung terbit.
Sebelumnya Pemerintah Desa Ngampel sempat mengadukan masalah itu kepada Komisi A DPRD Bojonegoro pada Oktober lalu. Mereka mengadu karena merasa dipersulit dalam proses pengurusan izin pembangunan pasar desa yang berada di pojok pertigaan Jalan Pemuda dan Veteran, Kota Bojonegoro.
Kepala Desa Ngampel Pujianto, mengaku, kecewa dengan sikap pemerintah kabupaten yang tidak memberikan solusi jelas. Padahal sudah beberapa kali pihaknya melakukan perbaikan. "Kami sudah memenuhi segala persyaratan yang diminta pihak pemerintah, namun setiap pengajuan pasti akan ada revisi lagi," kesalnya.
Perlu diketahui, selama ini Pemdes Ngampel telah mengantongi 6 surat dari Pemkab terkait izin pembangunan pasar. Enam surat itu dari Bupati, Bappeda, Dinas Pertanian, Dispenda, Sekda, dan DPU.
Pujianto menyayangkan sikap Pemkab Bojonegoro yang terkesan mempersulit pemerintah desanya. Padahal dalam hal ini pemerintah desa tidak menggunakan anggaran negara untuk menjalankan proyek tersebut. "Harusnya pemerinntah daerah mendukung, bukan malah mempersulit," tandasnya kepada beritabojonegoro.com (BBC), Kamis (11/02).
Terkait pengurusan IMB memang belum bisa diproses, karena Pemkab masih belum memberikan izin terkait draft perjanjian dengan pihak ke-3. Menurut pemerintah masih banyak terdapat kesalahan.
Sebenarnya Pemdes Ngampel bosan harus berkutat dengan pengurusan izin yang sudah 3 kali di ajukan. Namun, pihaknya mesti sabar menunggu jawaban selanjutnya. "Kami masih menunggu jawaban selanjutnya. Kalau dipersulit kami akan ke Kementerian Desa untuk mengurus permasalahan ini," ungkap Pujianto. (pin/tap)
*) Ilustrasi maket Pasar Desa Ngampel dari ngampel.desa.id