Jaminan Kesehatan
Limpahkan Peserta Jamkesda ke BPJS, Pemkab Siapkan Dana Rp 5 Miliar
Minggu, 28 Februari 2016 17:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro segera melimpahkan peserta Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Untuk pelimpahan itu, Pemkab telah menyiapkan dana senilai Rp 5 miliar. Hanya saja, terkait waktu pelimpahan masih belum dipastikan.
Kepada Bidang Pemberdayaan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Bojonegoro Suharto, menjelaskan, hingga kini peserta Jamkesda di Bojonegoro sebanyak 163.190 orang. Jumlah tersebut saat ini masih terus diverifikasi. Sebab, diperkirakan sudah terjadi perubahan data, seperti meninggal dunia, pindah domisili, atau sudah menjadi kaya. "Setelah proses verifikasi selesai, nanti bisa mulai dilimpahkan," katanya, Jumat (26/02) lalu.
Ketika disinggung terkait berapa lama waktu yang dibutuhkan untuk melakukan verifikasi, Suharto masih belum bisa memastikan. "Tapi yang pasti, pelimpahan Jamkesda ke BPJS Kesehatan tetap dilaksanakan," tandasnya.
Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Kabupaten Bojonegoro Adie Witjaksono menjelaskan, jumlah peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) adalah 572.535 orang. Dari jumlah itu, terdapat 10.767 data penerima yang tidak valid. Penyebabnya, mereka sudah meninggal dunia, data ganda, pindah domisili, atau pun sudah mampu.
"Penerima yang datanya tidak valid dicoret, dan sudah dicarikan penggantinya. Sehingga, kuota PBI JKN di Bojonegoro tidak berkurang," jelasnya.
Kabar terbaru, lanjutnya, Kementerian Sosial meningkatkan kuota PBI JKN untuk Bojonegoro yang awalnya 572.353 penerima, menjadi 611.483 penerima. Jumlah tersebut tentu jauh lebih banyak. "Oleh sebab itu, pihaknya akan terus memverifikasi data-data yang akan menjadi perserta PBI JKN," imbuhnya.
Adie menambahkan, sesuai peraturan data penerima PBI JKN akan diverifikasi setiap 6 bulan sekali. Maksudnya, agar data penerima PBI JKN selalu valid. "Harapan kami, data peserta PBI JKN adalah data terbaru," tandasnya. (mol/tap)
*) Foto BPJS Kesehatan dari setkab.go.id































.md.jpg)






