Pelantikan DPAC LDP Kumham Periode 2016-2021
Hinca Panjaitan: Satu Desa, Satu Pendamping Hukum
Jumat, 18 Maret 2016 17:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Saat ini setiap desa akan mendapatkan anggaran minimal Rp1 miliar untuk pemerataan pembangunan antara desa dan kota. Menurut sekretaris jenderal Partai Demokrat Hinca IP Pandjaitan, hal itu akan banyak menyebabkan pemerintah desa nantinya tersandung masalah hukum jika tidak berhati - hati mengelola anggaran sebesar itu.
Hal itulah yang melatarbelakangi Partai Demokrat untuk memberikan pendampingan hukum dan HAM serta edukasi bagi masyarakat ataupun pemerintah sebagai kontrol sosial, yakni dengan membentuk Laskar Demokrat Penegak Hukum dan HAM (LDP Kumham). Rencananya, di setiap desa ada satu LDP nantinya.
“Di Bojonegoro ini ada 320 desa. Nantinya di setiap desa harus ada LDP KumHam," terang Hinca Panjaitan kepada beritabojonegoro.com (BBC) Jum’at (18/03) usai acara pelantikan Dewan Pimpinan Anak Cabang (DPAC) LDP Kumham se-Bojonegoro.
Baca Didik: Kader Harus Perjuangkan Hukum dan HAM di Masyarakat
Hinca menegaskan, undang - undang desa yang saat ini mulai diterapkan sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada rakyat kecil yang ada di desa merupakan produk hukum dari pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono berapa tahun lalu. Oleh karena itu, kebijakan tersebut akan menjadi beban dan tanggung jawab bagi partai berlambang mercy ini untuk mengawalnya agar tidak diselewengkan.
"Kehadiran bantuan hukum laskar - laskar ini (LDP Kumham) menjadi penting untuk memastikan pembangunan di Bojonegoro di tingkat desa berlangsung dengan baik. Apalagi dunia industri akan masuk ke Bojonegoro yang uangnya banyak sekali bisa sampai 5 Trilyun untuk itu harus siap dengan aspek hukum dan aspek keadilan," tutur Hinca.
Untuk itu, masih kata Hinca, masyarakat mau tidak mau harus mampu mengubah kultur agar siap beradaptasi dengan industrialisasi. "Karena itu saya mengucapkan selamat kepada para kader yang dilantik hari ini agar memberikan karya - karya hukum yang bermanfaat bagi masyarakat," pungkasnya.
Sementara itu, ketua Dewan Pimpinan Pusat LDP Kumham Didik Mukrianto menilai di Bojonegoro yang wilayahnya banyak terdapat hutan, masyarakat sekitar hutan banyak mengalami masalah hukum dengan perhutani.
"Karena ketidaktahuan masyarakat tentang hukum dan keterpaksaan akibat kebutuhan, biasanya melatarbelakangi timbulnya masalah tersebut," jelas Didik.
Lebih lanjut mengenai masalah narkoba yang menghinggapi generasi muda saat ini juga akan menjadi perhatian khusus bagi LDP kumham.
"Harapannya LDP Kumham mampu memberikan edukasi dan pendampingan masalah hukum bagi setiap masyarakat," pungkas Didik.(pin/moha)