Inilah Hasil Mediasi Konflik Internal TITD Hok Swie Bio Bojonegoro
Senin, 21 Maret 2016 14:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Rapat koordinasi sebagai upaya memediasi konflik internal di Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio berhasil dilaksanakan dengan lancar, Senin (21/03). Rapat koordinasi yang berlangsung di ruangan Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbangpolinmas) Kabupaten Bojonegoro Kusbiyanto itu berakhir pada pukul 12.00 WIB.
Baca berita: Hari Ini Digelar Mediasi Konflik TITD Hok Swie Bio di Bakesbangpolinmas
Rapat dilakukan secara tertutup dihadiri pihak Gandhi Koesmianto alias Go Kian An, selaku Ketua Badan Tempat Ibadat Tri Dharma (TITD) Hok Swie Bio, yang didampingin dua umat TITD Hok Swie Bio lainnya, yaitu Hendratmo S dan Ronald Hadi Wijaya.
Tampak hadir pula sejumlah pejabat Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Bojonegoro yang diwakili oleh Kepala Kesbangpolinmas Drs Kusbiyanto, Kasi Intel Kejaksaan Negeri M Arifin, Kasat Intel Polres Bojonegoro Sodik Amd, Ketua Paguyuban Umat Beragama KH Alamul Huda, Pasi Intel Kodim 0813 Eeng M, dan Kepala Kantor Kementerian Agama H Masrukhin.
Berikut ini hasil rapat seperti yang tertulis dalam Berita Acara Rapat Koordinasi Penyelesaian Permasalahan di TITD Hok Swie Bio Bojonegoro (dengan pihak Go Kian An) yang diterima beritabojonegoro.com.
Pertama, berdasar AD/ART Badan TITD Hok Swie Bio pasal 3 ayat 1 menjelang pemilihan pengurus baru, pengurus membentuk formatur untuk mencari calon ketua. Jika dikaitkan dengan periodesasi kepengurusan TITD Hok Swie Bio tahun 2013-2015 sudah berakhir, sehingga yang pembentukan formatur masih debatabel.
Kedua, dengan kekosongan kepengurusan di TITD Hok Swie Bio Bojonegoro saat ini, diwacanakan pembentukan panitia bersama yang disampaikan oleh pemerintah terkait dengan pemilihan Ketua TITD Hok Swie Bio, pihak Go Kian An tidak setuju dan menunggu keputusan hukum sampai inkrah (salinan putusan Kasasi MA sudah diterima) dan yang bersangkutan berpedoman pada keputusan hukum tersebut.
Ketiga, anak Go Kian An menghendaki pemilihan kepengurusan baru menunggu setelah ada eksekusi dari pihak pengadilan. (ver/tap)































.md.jpg)






