PKL Alun- Alun akan Disediakan Tempat Usaha
Selasa, 05 April 2016 19:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota-Keindahan suatu daerah akan bertambah ketika pusat kotanya banyak ruang hijaunya. Semua itu nampak diusahakan oleh Pemkab Bojonegoro dengan melakukan rencana penataan tempat usaha bagi Pedagang Kaki Lima (PKL) yang sejauh ini terlihat semburat di sekitaran alun- alun kota.
Rencana ini sudah dirapatkan oleh beberapa dinas terkait, di antaranya Disperindag, DKP, Disbudpar, Dishub, Dinkes, bagian perekonomian dan sebagai leader ialah Hanafi dari Dinas Pendidikan. Rapat tersebut diselenggarakan Senin lalu di aula Bakesbangpol dan Linmas Kabupaten Bojonegoro, Senin (04/04).
Tujuan dari kegiatan ini ialah pemberdayaan PKL, agar usaha tumbuh meningkat. Selain itu agar tidak merusak tata keindahan kota maka para pedagang ini akan di beri tempat berusaha yang lebih tertata agar lebih rapi.
“Rencana dilakukannya penataan ini diharapkan dapat memberi dampak positif untuk pedagang juga Pemerintah. Jangan di artikan sebagai penggusuran maupun relokasi,” kata Hanafi, kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro
“Pemerintah bertugas mengatur, melindungi dan memberdayakan rakyatnya,” pungkas Hanafi.
Menurut Sekdajonegoro, Soehadi Mulyono saat membuka acara tersebut, kebijakan Pemerintah untuk melakukan penataan ini bukan untuk mematikan usaha PKL, akan tetapi agar para pedagang saat berjualan lebih tertib, bersih dan tertata.
“Terkait penataan PKL dan kawasan- kawasan akan di sampaikan oleh Dinas terkait.Juga masalah pemberdayaan dan permodalan harus di sampaikan dan di komunikasikan,” kata Soehadi Mulyono.
Ada 13 SKPD yang diberikan tugas oleh Bupati untuk mengatur, melindungi dan memberdayakan PKL. Hal ini tercantum dalam program pemerintah yang disebut pengembangan kawasan, sesuai sampling yang dibuat pemerintah.
Dalam hal ini BPR ( Bank Daerah Bojonegoro) juga menyediakan pinjaman modal salah satunya untuk PKL, dengan bunga 0,5% bulan dalam jangka waktu 1 tahun. (mol/moha)































.md.jpg)






