Wabup: Hati-Hatilah Mengelola Keuangan Desa
Senin, 11 April 2016 13:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Dander - Kehati-hatian dalam mengelola pemerintahan desa, terutama tata kelola keuangan, mutlak dibutuhkan. Hal ini harus dipahami oleh seluruh aparatur pemerintah desa. Semua uang yang diterima desa harus dapat dipertanggungjawabkan penggunaannya. Apalagi keuangan yang dikelola desa sekarang itu jumlahnya sangat besar dan banyak sumbernya. Bagaimana pun perlu pengelolaan secara tepat sehingga tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Bojonegoro Drs H Setyo Hartono MM saat memberikan sambutan dalam acara Diseminasi Informasi Bagi Masyarakat dan Aparatur Desa di wilayah Kecamatan Dander, Senin (11/04) pagi.
Dalam acara yang dilaksanakan di Pendapa Kecamatan Dander itu menghadirkan narasumber dari unsur Forum Pimpinan Daerah Kabupaten Bojonegoro dan SKPD di lingkup Pemkab Bojonegoro. Tampak hadir Camat Dander Drs Faturrahman Msi, serta kepala desa dan perangkat desa se-Kecamatan Dander. Selain itu juga wali amanah desa, babinsa, dan bhabinkamtibmas.
"Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tidak bisa diabaikan. Apalagi sudah banyak contoh dana desa yang disalahgunakan akan mengarah ke masalah hukum. Di sini sinkronisasi kerja yang dijalankan Pemkab harus ditindak lanjuti sampai tingkat desa," ujarnya.
Wabup berpesan, sekarang itu keuangan yang dikelola desa jumlahnya besar. Ada dana desa dari APBN, ADD dari APBD, DAK, dan lainnya, maka harus dikekola secara tepat. Jangan sampai di belakang hari menimbulkan masalah hukum.
"Kunci bekerja untuk rakyat adalah ikhlas, sehinga akan membawa kemeriahan hidup. Selain itu peran SKPD harus dikuatkan dalam pendampingan, monitoring, dan evaluasi, sehingga semua bisa dijalankan secara maksimal," pesannya.
Sebelumnya, Camat Dander Faturrahman dalam laporannya, menyampaikan, kegiatan Diseminasi Informasi bagi Masyarakat dan Aparatur Desa tersebut sejalan dengan semangat otonomi daerah dan reformasi birokrasi untuk memberikan manfaat lebih kepada masyarakat.
Tujuan kegiatan ini, imbuhnya, memberikan pengetahuan, khususnya tata kelola keuangan desa yang baik. Hasilnya nanti diharapkan aparatur desa mampu membangun tata kelola pemerintahan dan administrasi desa sesuai ketentuan undang-undang sehingga aman dan lancar.
"Dalam era keterbukaan dewasa ini, aparatur pemerintah dituntut adanya akuntabilitas dalam tata kelola pemerintahan sampai di tingkat desa," katanya.
Faturrahman menambahkan, saat ini di seluruh desa telah terbentuk pilar-pilar pemerintahan desa, yaitu aparatur desa, wali amanah desa, babinsa, serta bhabinkamtibmas. Pilar-pilar ini harus selalu bersinergi untuk membangun desa. (ver/tap)