Semburan Lumpur Gondang Tidak Berdampak pada Air di Permukiman Warga
Kamis, 21 April 2016 16:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Hasil uji laboratorium semburan lumpur di Desa Jari Kecamatan Gondang oleh Badan Lingkungan Hidup (BLH) Bojonegoro sudah keluar, kemarin, Rabu (120/04). BLH menegaskan lumpur yang keluar dari area persawahan itu mengandung parameter yang melebihi baku mutu, namun tidak berdampak pada air di permukiman warga.
Kepala Bidang Pengkajian dan Laboratorium BLH Bojonegoro Hery Susanto memberikan keterangan kepada beritabojonegoro.com (BBC), berdasar PP 82 tahun 2001 tentang pengendalian batas air dan pengendalian pencemaran air, terdapat 15 parameter untuk menentukan kondisi air. Sementara hasil uji lab yang BLH lakukan terhadap air dari semburan Gondang, terdapat 8 dari 15 parameter yang melebihi baku mutu.
“8 itu masing-masing TDS, TSS, H2S, COD, NO2, Fe, Cu, BOD. Suhu merupakan parameter yang ukurannya melebihi baku mutu. Sehingga berdampak pada sekeliling lokasi,” terang Hery, Kamis (21/04).
Hery menjelaskan, tanaman-tanaman yang mati di sekitar lokasi semburan lumpur disebabkan oleh TDS dan TSS yang menutupi pori-pori tanah dan menghambat peresapan oksigen. Namun, hal itu tidak berdampak pada air di permukiman warga, sebab aliran semburan lumpur tidak menuju ke sana.
“Kami menyimpulkan bahwa air di permukiman warga kondisinya aman, tidak berpengaruh bagi hewan maupun manusia. Karena air semburan lumpur mengalir ke kali sepanjang 4 kilometer, menjauh dari permukiman. Sehingga kandungan-kandungan yang melebihi baku mutu sudah dapat terurai oleh air, sungai, udara dan sinar matahari," terangnya.
Masih kata Hery, semburan lumpur masih terus berlanjut tapi sudah semakin mengecil, meskipun titik keluarnya semakin bertambah. Sejak kemunculannya pada 7 April lalu, saat ini menjadi 6 titik, sementara volume airnya mencapai 0,5 liter per detik.
Hery tetap mengimbau kepada warga yang melihat fenomena semburan lumpur di lokasi agar mematuhi larangan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro.
"Demi keamanan, BPBD memasang rambu-rambu larangan, tidak boleh terlalu lama berada di lokasi semburan. Ketika cuaca mendung harap segera meninggalkan lokasi dan dilarang menyalakan api," pungkas Hery. (ver/moha)































.md.jpg)






