News Ticker
  • Prakiraan Cuaca 11 April 2026 di Bojonegoro
  • 11 April dalam Sejarah
  • Diterjang Angin, Atap Bangunan Gudang Pupuk di Gayam, Bojonegoro Rusak
  • Pemprov Jatim akan Jemput Bola Pengurusan NIB bagi UMKM Agar Bisa Jual Beli LPG
  • Siswa SD dan SMP di Bojonegoro Kota Kini Masuk Pukul 06.30 WIB
  • ASN Pemkab Bojonegoro Harus Jadi Contoh Hemat BBM di Masyarakat
  • Bupati Bojonegoro Terbitkan SE Efisiensi Anggaran, Ini Isinya
  • Gejala pada Kanker Ginjal yang Sering Diabaikan Pengidap
  • 10 April dalam Sejarah
  • Antisipasi Kecelakaan, Satlantas Polres Bojonegoro Pasang Papan Imbauan di Sejumlah Area Rawan
  • Apresiasi Layanan Masyarakat, Pemkab Bojonegoro Insentif Bagi Ketua RT/RW, Total Anggaran Rp 23,064 Miliar
  • Pentingnya Peran Keluarga dan Lingkungan Pendidikan dalam Memberantas Angka Anak Tidak Sekolah
  • Waspada Penularan Campak pada Anak, Tenaga Medis Ingatkan Risiko Komplikasi Hingga Peradangan Otak
  • Pemkab Bojonegoro Kucurkan Insentif RT dan RW Senilai 23 Miliar
  • Pemprov Jatim Siapkan Langkah Antisipasi Ancaman Kekeringan Ekstrem
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 09 April 2026
  • 09 April dalam Sejarah
  • Kalender Jawa Hari Ini, Kamis 9 April 2026, Detail Weton Kamis Legi dan Jumlah Neptu 13
  • Pertamina Putus Hubungan Usaha Empat Pangkalan LPG Nakal di Bojonegoro
  • Kapolres Bojonegoro Tekankan Strategi Terukur dalam Evaluasi Keamanan Wilayah
  • Cek Tagihan BPJS Kesehatan Kini Semakin Mudah Lewat Berbagai Kanal Digital
  • Progres Baru 36 Persen, PSN Bendungan Karangnongko Berpotensi Molor
  • Hadapi Kemarau Panjang 2026, Pemkab Bojonegoro Siapkan Strategi untuk Petani
  • Terima Laporan Warga Kesulitan mendapatkan LPG 3 Kg, Gubernur Khofifah Pastikan Stok Aman
Hindari Pelanggaran Hukum,  Kejari Siap Dampingi Pemdes Putuskan Kebijakan Anggaran

MoU antara Kejaksaan dan Kades se-Bojonegoro

Hindari Pelanggaran Hukum, Kejari Siap Dampingi Pemdes Putuskan Kebijakan Anggaran

Oleh Piping Dian Permadi 

Kapas - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro akan melakukan pendampingan hukum kepada Pemerintah Desa untuk meminimalisir kesalahan yang mengarah pada melawan hukum dalam setiap pengambilan kebijakan anggaran. Lebih jauh, Pemdes juga bisa menjadikan pihak Kejaksaan sebagai penasehat di bidang hukum dalam setiap kebijakannya. Hal itu ditegaskan dalam acara penandatanganan perjanjian kerjasama (MoU) antara Kades se-Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, hari ini, Rabu (04/05) di Balai Desa Plesungan Kecamatan Kapas.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Bojonegoro Heru Khaerudin mengatakan, Pemerintah pusat saat ini tengah menggelontorkan dana yang jumlahnya bisa dibilang tidak sedikit ke desa - desa di seluruh Indonesia. Kebijakan memberikan dana kepada desa hingga 1 milyar per desa tersebut bertujuan untuk mendorong pemerataan pembangunan dimulai dari lingkup terkkecil yang tak lain adalah desa. Kebijakan itu dilakukan agar tidak lagi hanya terpusat pada Pemerintah Kabupaten, Provinsi bahkan Pusat.

Anggaran yang besar tersebut tidak lantas menjadikan pemerintah desa berpesta. Banyak kepala desa (kades) yang merasa takut akan tersandung masalah hukum bilamana salah melangkah dalam mengelola setiap anggaran. Kementerian desa sendiri telah menghimbau kepada kejaksaan agar tidak mengkriminalisir para kades - kades dalam hal ini. Berangkat dari motivasi itulah, acara penandatangana MoU ini dihelat.

Masih kata Heru, sebenarnya pihak kejaksaan tidak pernah mengkriminalisir seorang kepala desa. Dia menyatakan kejaksaan akan melakukan pendampingan kepada Pemdes agar ketakutan mengenai masalah hukum bisa teratasi dengan baik. Kajari menghimbau kepada Pemdes agar berkonsultasi kepada Kejaksaan sebelum melaksanakan sebuah kebijakan.

"Kriminalisasi itu jika orang tidak berbuat salah tapi kita katakan bersalah. Sebaliknya, jika seorang bersalah maka harus kita katakan bersalah. Untuk itu agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, maka Pemdes bisa mengajukan permohonan pendampingan kepada kejaksaan,”  ujarnya.

Kajari menerangkan, bahwa kejaksaan dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dapat melakukan MoU dengan pemerintah agar bisa melakukan pendampingan jika suatu saat pemerintah menerima gugatan.

Heru memberikan contoh, pada kasus yang dialami oleh Pemkab Bojonegoro beberapa waktu lalu mengenai masalah pupuk senilai kurang lebih 7 miliar. "Pihak kejaksaan bisa mewakili Pemkab dan akhirnya kami memberikan saran kepada Pemkab untuk membayar, meski  dalam hal tersebut kandungan pupuk yang diminta tidak sesuai,” tuturnya.

Dalam acara yang dihadiri oleh seluruh kepala desa se-Kecamatan Kapas tersebut, Kajari juga memberitahukan beberapa tugas kejaksaan diantaranya menjadi penuntut umum dan eksekutor. melaksanakan eksekusi terhadap putusan hakim dan memimpin eksekusi tersebut.

“Hal lain dalam perdata kejaksaan boleh melakukan gugatan terhadap pembubaran perusahaan dan yayasan, gugatan pembatalan perkawinan, dan pada bidang sosial mengawasi perkembangan aliran menyimpang," lanjutnya.

Penandatanganan MoU untuk pendampingan tersebut telah berlangsung di 3 Kecamatan di Bojonegoro. Di antaranya Sumberrejo, Baureno dan Kapas. Hal tersebut akan terus berlanjut hingga tuntas di 28 Kecamatan, sebagaimana intruksi pihak Kejaksaan Pusat.(pin/moha)

Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775874440.4177 at start, 1775874441.2217 at end, 0.80402207374573 sec elapsed