News Ticker
  • Demo Mahasiswa Tolak Pengesahan UU TNI di Bojonegoro Diwarnai Kericuhan
  • Ratusan Mahasiswa di Bojonegoro Gelar Demo Tolak Pengesahan UU TNI
  • Tabrakan Motor di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Warga Blora Meninggal Dunia
  • Motor Tabrak Truk Parkir di Pohwates, Bojonegoro, Pengendara Motor Meninggal di TKP
  • AMSI Jatim Kecam Tindak Kekerasan Aparat terhadap Wartawan saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • AJI Bojonegoro Kecam Pelaku Kekerasan Terhadap Jurnalis saat Meliput Aksi Tolak UU TNI di Surabaya
  • Diduga Serangan Jantung, Petani di Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Sawah
  • 2 Peristiwa Kebakaran Terjadi di Sukosewu dan Kedungadem, Bojonegoro
  • Imbas Mobil Menemper KA Kertajaya Tambahan di Lamongan, 10 Perjalanan KA Terganggu
  • 2 Unit Bangunan Toko di Pasar Desa Wotan, Sumberrejo, Bojonegoro Terbakar
  • Tabrakan Motor vs Motor di Kalitidu, Bojonegoro, 3 Orang Luka-luka, Satu Orang Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Tak Ada Pagar Pembatas, Pembakaran Gas di Desa Klepek, Bojonegoro Berpotensi Bahayakan Warga
  • Tak Kunjung Habis, Semburan Gas dari Sumur Bor di Desa Klepek, Bojonegoro Dibakar
  • Tenggelam di Sungai, Seorang Nenek Warga Purwosari, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Inilah Nama-nama Jemaah Umrah Indonesia yang Meninggal Akibat Kecelakaan di Arab Saudi
  • Bupati Bojonegoro Serahkan Bantuan Sosial Tunai kepada Kelompok Rentan
  • Suasana Duka Selimuti Rumah Eny Soedarwati, Jemaah Umrah asal Bojonegoro yang Meninggal di Arab Saudi
  • Sesuaikan SOTK, Bupati Blora Kukuhkan 5 Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah
  • Bus Jemaah Umrah Indonesia Kecelakaan di Arab Saudi, 2 Jemaah Asal Bojonegoro Meninggal
  • Seorang Warga Jadi Korban Semburan Api Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Semburan Api Muncul dari Pipa Sumur Bor di Desa Klepek, Sukosewu, Bojonegoro
  • Bupati Blora Arief Rohman Dilantik Jadi Ketua Badan BPeK DPW PKB Jateng
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kantor Desa Ketileng, Malo, Bojonegoro Terbakar
  • Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya
 Antara Perlindungan dan Kesempatan

Membincang Hukum Pers di Indonesia

Antara Perlindungan dan Kesempatan

Oleh: Nasruli Chusna*

TANGGAL 3 Mei lalu kita baru saja memperingati hari kebebasan pers sedunia. Banyak cara dilakukan untuk merayakannya. Mulai dari menggelar aksi unjuk rasa, nonton film bareng dan diskusi tentang dunia pers. Salah satu topik yang sering dibahas dalam dunia pers adalah dari segi hukumnya.

Dasar hukum pers di Indonesia diatur dalam Undang-undang (UU) nomor 40 tahun 1999. Selain itu aturan lain yang berhubungan dengan pers antara lain UU nomor 32 tahun 2002 tentang penyiaran, UU nomor 11 tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik, UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, Kitab Undang-undang Hukum Pidana, Kode Etik Jurnalistik, serta Peraturan Dewan Pers tentang Hak Jawab dan lain sebagainya.

Pada UU Pers, Bab III pasal 8, disebutkan bahwa dalam melaksanakan profesinya, wartawan atau jurnalis mendapat perlindungan hukum. Jaminan hukum yang dimaksud adalah ketika jurnalis melaksanakan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dengan cara mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi kepada publik.

Hal di atas dirasa penting karena potensi untuk mendapat ancaman dan intimidasi bagi jurnalis cukup besar. Apalagi ketika meliput di daerah yang rentan konflik. Baik konflik dengan aparat, pemangku kepentingan satu wilayah, maupun sesama pekerja media lain.

Hanya saja tidak dipungkiri, jaminan perlindungan hukum tersebut tidak serta merta membuat jurnalis terjamin keselamatannya kala bertugas. Mereka harus melengkapi diri dengan ketrampilan khusus, sesuai dengan lokasi mana akan ditugaskan. Sebab corak daerah satu dengan daerah lain pasti berbeda. Ada yang cukup dengan menjaga etika, ada pula yang mengharuskan kita sampai merogoh kocek sendiri agar terjamin keselamatannya.

Dengan kata lain, sebagai pekerja media, jurnalis harus membekali diri dengan ketrampilan safety, yaitu perlindungan keselamatan sebagai antisipasi terhadap hal-hal tak diinginkan. Misalnya saja, saat meliput insiden kerusuhan, aparat atau preman kerap menjaga ketat agar jurnalis tidak bisa mengambil foto atau gambar. Jurnalis terlatih tetap bisa ambil gambar tanpa ketahuan, sehingga beresiko untuk keselamatannya. Sementara tugasnya sebagai seorang wartawan juga tertunaikan.

Di samping keistimewaannya di hadapan hukum, kenyataan di lapangan sering dijumpai oknum yang melacurkan diri atas nama jurnalis. Mereka kerap melakukan intimidasi pada narasumber demi mendapatkan sedikit uang. Maka tidak asing lagi di masyarakat sebutan wartawan bodrex, yang ditujukan kepada sebagian oknum jurnalis. Ironisnya pandangan miring itu juga kerap ditujukan pada jurnalis lain yang tetap memegang teguh kode etik dan menjaga profesionalitas mereka.

Menghadapi hal di atas, menjadi jurnalis profesional memang gampang-gampang susah. Apalagi jika seorang jurnalis profesional melakukan liputan bersama-sama dengan oknum-oknum pers tersebut. Kondisi itu menjadikan narasumber biasanya berpikir mereka sama saja. Tentu hal ini ada untung dan ruginya. Oknum pers untung karena bisa dianggap sebagai jurnalis kredibel, sementara jurnalis profesional buntung lantaran kredibilitasnya dianggap sama dengan para oknum tersebut.

Inilah keadaan dimana perlindungan hukum yang diberikan bagi insan pers, atau jurnalis, sering digunakan sebagai kesempatan untuk meraih keuntungan pribadi. Beruntung jika semua narasumber mengerti akan Undang-undang pers, hak jawab, dan hak koreksi. Namun sayangnya kebanyakan lebih memilih langkah instan untuk memberi sesuatu pada sang jurnalis nakal.

Kondisi di lapangan saat peliputan memang berbeda-beda. Ada kalanya kita menghadapi kondisi serba gamang. Apakah kita harus menempuh jalur sesuai hukum pers atau tidak. Hendak menjaga menegakkan kode etik dan menjaga profesionalitas sebagai jurnalis, namun keadaan tidak memungkinkan. Terutama jika berkenaan dengan amplop. Bisa saja ketika di  lapangan sebetulnya sangat risih dengan jurnalis yang sering meminta-minta pada narasumber. Namun seringnya sebagai jurnalis, juga bertugas untuk mendapat informasi dari narasumber yang dimaksud.

*Reporter beritabojonegoro.com (BBC), ketua Komunitas Langit Tobo

foto ilustrasi travel isurance.blogspot.com

Banner Ucapan Selamat Idulfitri 1446 H
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1743640242.7476 at start, 1743640243.3204 at end, 0.57274794578552 sec elapsed