News Ticker
  • Seorang Perempuan Warga Dander, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tercebur di Dalam Sumur
  • Jembatan Alternatif Temuwoh Blora Ditutup Sementara Akibat Tergerus Arus
  • Konser Dewa 19 Bakal Digelar di Bojonegoro, Polisi Siap Beri Pengamanan
  • Tinggal Sendirian, Warga Sukorejo, Bojonegoro Kota Ditemukan Meninggal di Kamar Mandi
  • Petani di Gayam, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tersengat Listrik Jebakan Tikus di Sawah
  • Pertama Kali, Bupati Lantik 67 Pejabat Pemkab Bojonegoro yang Baru Dimutasi
  • Flaring di Lapangan Gas Jambaran-Tiung Biru di Bojonegoro Terpantau Membesar
  • Jelang Penutupan Pendaftaran, Seleksi Jabatan Sekda Bojonegoro Belum Ada yang Mendaftar
  • Seleksi Sekda Bojonegoro Sepi Peminat, Belum Ada ASN Mendaftar
  • EMCL Serahkan Bantuan Infrastruktur pada 7 Desa di Kabupaten Bojonegoro dan Blora
  • Pelajar yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro, Ditemukan Meninggal
  • Bupati Wahono Resmikan Pesantren Muhammadiyah, Dorong Pendidikan Unggul di Bojonegoro
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
Kesultanan Melaka dan Konstitusi Malaysia

Kesultanan Melaka dan Konstitusi Malaysia

Oleh Muhammad Roqib

Kuliah tamu bersama Dr Norazlina binti Abdul Azis dari Faculty Law UITM Malaysia di Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Rabu (31/10/2018) malam. 

Ia memulai perkuliahan dengan bercerita sejarah Malaysia di masa lalu. Dulu di Tanah Melaka, sekarang Malaysia barat, berdiri Kesultanan Melaka. Tanah Melaka subur dan mempunyai rempah-rempah dan sumber daya alam seperti timah dan tembaga yang melimpah. 

Pada masa itu negeri – negeri Eropa yang maju dalam navigasi, pelayaran, dan perdagangan mencari rempah – rempah di negeri timur. Portugis singgah di tanah Melaka dengan tujuan mencari rempah rempah, berdagang dengan penduduk setempat. Portugis tak mengusik kesultanan Melaka. Kesultanan Melaka pun tak mengusir para pedagang dari Eropa itu.  Kemudian, Belanda dan British atau Inggris masuk ke tanah Melaka. Di antara orang Eropa itu ada perjanjian, British menguasai perdagangan di Tanah Melaka dan Belanda menguasai perdagangan di Hindia Belanda atau Indonesia sekarang.

Namun British, kata Dr Norazlina, bukan hanya berdagang melainkan juga ingin menjajah dan menguasai Tanah Melaka. British mengenalkan  dan memaksakan undang undang common law, mengenalkan hukum modern, pidana, denda, penjara. Berbeda dengan hukum syariah Islam dan hukum adat yang diterapkan oleh Kesultanan Melaka. Hukum Kesultanan Melaka dikurangi peranannya. British memecah belah penduduk pribumi, persis seperti di Hindia Belanda pada masa itu. Orang pribumi Melaka bertani dan mencari ikan, orang keturunan India menyadap karet, dan orang keturunan tionghoa di pelabuhan. 

Tak pelak, pribumi terbelakang dan tertinggal, padahal mereka yang mempunyai tanah dan sumber daya alam.

Malaysia merdeka tahun 1957. Namun, kata dia, setelah lama merdeka Malaysia belum bisa lepas sepenuhnya dari hukum Inggris. Bahkan, kata dia, dalam konstitusi Malaysia masih ada ketentuan, apabila belum ada aturan hukum nasional, maka masih merujuk pada undang undang di Inggris, karena menganut sistem hukum yang sama yakni common law. Sistem hukum common law ini dianut oleh negeri – negeri yang dulu merupakan jajahan Inggris, termasuk India, Singapura, menganut sistem hukum common law ini. Sistem common law ini menganut prinsip judge by law atau putusan hakim menjadi sumber hukum. Berbeda dengan sistem civil law seperti yang dianut Indonesia di mana berlaku prinsip rule by law atau undang-undang menjadi sumber hukum. 

Malaysia merupakan negara monarchy constitusional, yakni negara kerajaan konstitusi. Setiap tindakan yang dilakukan oleh kerajaan diatur oleh konstitusi. Ada 14 negeri di Malaysia dan 9 di antaranya dipimpin kesultanan, lainnya semacam gubernur. Sultan negeri ini disebut Yang Dipertuan Agung. Namun, pemerintahannya dipimpin oleh perdana menteri dan kabinet.

Menurutnya, seorang perdana menteri dipilih melalui pemilihan umum. Dalam pemilihan umum terakhir yang digelar oleh Malaysia, partai keadilan yang merupakan partai oposisi, gabungan dari empat partai, memenangkan pemilihan umum Malaysia. Partai Keadilan ini dipimpin oleh Datok Sri Anwar Ibrahim, tetapi karena dia dipenjara, perannya digantikan oleh istrinya, Wan Azizah. Partai koalisi ini kemudian menunjuk Mahatir Muhammad, mantan perdana menteri Malaysia yang dulu memenjarakan Anwar Ibrahim, sebagai perdana menteri lagi. Partai pemerintah, UMNO, yang dipimpin oleh Najib Razak, kalah dan kini ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut Dr Norazlina, Yang Dipertuan Agung ini sekarang fungsinya menjaga eksistensi hukum agama. Di Malaysia ada dua mahkamah yakni mahkamah civil untuk mengurusi hukum sipil dan mahkamah syariah yang mengurusi hukum agama Islam dan umat Islam.

Hak asasi manusia dilindungi dalam konstitusi, kecuali negara dalam keadaan darurat, misalnya terjadi terorisme atau kerusuhan massal, pemerintah boleh menahan dan memenjarakan seseorang yang dianggap mengancam negara, tanpa perlu pemeriksaan terlebih dahulu.

Dr Norazlina mengaku dua kali ini berkunjung di Indonesia dalam rangka kuliah tamu. Dia senang berada di sini. Ia menilai banyak kemajuan di bidang hukum di Indonesia. Salah satunya Indonesia punya konstitusi dan perundangan yang sama sekali lepas dari Belanda. (*/kik)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

1758236628.9287 at start, 1758236629.364 at end, 0.43527102470398 sec elapsed