News Ticker
  • Libur Sekolah, KAI Daop 8 Surabaya Hadirkan Promo ‘Schooliday’, Diskon Tiket hingga 20 Persen
  • Hari Jadi BPR Bank Daerah Bojonegoro, Bupati dan Wakil Bupati Borong Sayur Mayur Penjual 'Rengkek'
  • Diduga Pengemudi Mengantuk, Truk Ekspedisi di Bojonegoro Tabrak Pembatas Jalan dan Terguling
  • BUMD Pemkab Bojonegoro, PT ADS, Dukung Inovasi Pertanian Lewat Jagongan Petani Milenial
  • Seorang Calon Jemaah Haji asal Sukosewu, Bojonegoro Meninggal Dunia di Jeddah, Arab Saudi
  • Truk Tabrak Truk Parkir di Gayam, Bojonegoro, Satu Pengemudi Meninggal Dunia
  • Wakil Bupati Blora Tinjau dan Salurkan Bantuan pada Korban Banjir di Desa Mojorembun, Kradenan
  • Ketua TP PKK Bojonegoro Hadiri Pengukuhan Pengurus TP PKK Provinsi Jatim
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Musrenbang RPJMD 2025-2029
  • Bupati Lantik Andik Sudjarwo jadi Pj Sekda Bojonegoro
  • Desa Rengel, Tuban Pamerkan Keberhasilan Pengelolaan Sampah di Ajang IPA Convex 2025
  • Berikan Jaminan Sosial bagi Pekerja Rentan, Pemkab Bojonegoro Kolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan
  • Sejumlah Jurnalis Daerah Ikuti Pelatihan Peliputan Industri Hulu Migas dan Transisi Energi
  • Kebakaran Tabung Gas Elpiji di Kapas, Bojonegoro, 3 Orang Luka Bakar Serius, Satu Orang Luka Bakar Ringan
  • Mobil Rombongan Wisatawan asal Bojonegoro Kecelakaan di Tawangmangu, Karanganyar, 5 Orang Meninggal
  • Banjir Bandang Juga Terjadi di Kecamatan Ngambon, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Kembali Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Belasan Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 5 Desa di Purwosari, Bojonegoro, Puluhan Rumah Tergenang, Satu Jembatan Putus
  • Motor Tabrak Truk Boks dari Belakang, Seorang Pelajar di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Polisi Bojonegoro Tangkap 6 Pelaku Premanisme
  • Diduga Hilang Kendali, Truk Bermuatan Sekam Padi Terguling di Margomulyo, Bojonegoro
  • Banjir Terjang Kecamatan Ngasem, Bojonegoro, Sejumlah Rumah Warga Tergenang
  • Banjir Bandang Terjang 3 Desa di Kecamatan Sekar, Bojonegoro, Puluhan Rumah Warga Tergenang
  • Mayat Perempuan yang Ditemukan di Sungai Bengawan Solo Ngraho, Bojonegoro adalah Warga Magetan
Kesultanan Melaka dan Konstitusi Malaysia

Kesultanan Melaka dan Konstitusi Malaysia

Oleh Muhammad Roqib

Kuliah tamu bersama Dr Norazlina binti Abdul Azis dari Faculty Law UITM Malaysia di Pascasarjana Ilmu Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Rabu (31/10/2018) malam. 

Ia memulai perkuliahan dengan bercerita sejarah Malaysia di masa lalu. Dulu di Tanah Melaka, sekarang Malaysia barat, berdiri Kesultanan Melaka. Tanah Melaka subur dan mempunyai rempah-rempah dan sumber daya alam seperti timah dan tembaga yang melimpah. 

Pada masa itu negeri – negeri Eropa yang maju dalam navigasi, pelayaran, dan perdagangan mencari rempah – rempah di negeri timur. Portugis singgah di tanah Melaka dengan tujuan mencari rempah rempah, berdagang dengan penduduk setempat. Portugis tak mengusik kesultanan Melaka. Kesultanan Melaka pun tak mengusir para pedagang dari Eropa itu.  Kemudian, Belanda dan British atau Inggris masuk ke tanah Melaka. Di antara orang Eropa itu ada perjanjian, British menguasai perdagangan di Tanah Melaka dan Belanda menguasai perdagangan di Hindia Belanda atau Indonesia sekarang.

Namun British, kata Dr Norazlina, bukan hanya berdagang melainkan juga ingin menjajah dan menguasai Tanah Melaka. British mengenalkan  dan memaksakan undang undang common law, mengenalkan hukum modern, pidana, denda, penjara. Berbeda dengan hukum syariah Islam dan hukum adat yang diterapkan oleh Kesultanan Melaka. Hukum Kesultanan Melaka dikurangi peranannya. British memecah belah penduduk pribumi, persis seperti di Hindia Belanda pada masa itu. Orang pribumi Melaka bertani dan mencari ikan, orang keturunan India menyadap karet, dan orang keturunan tionghoa di pelabuhan. 

Tak pelak, pribumi terbelakang dan tertinggal, padahal mereka yang mempunyai tanah dan sumber daya alam.

Malaysia merdeka tahun 1957. Namun, kata dia, setelah lama merdeka Malaysia belum bisa lepas sepenuhnya dari hukum Inggris. Bahkan, kata dia, dalam konstitusi Malaysia masih ada ketentuan, apabila belum ada aturan hukum nasional, maka masih merujuk pada undang undang di Inggris, karena menganut sistem hukum yang sama yakni common law. Sistem hukum common law ini dianut oleh negeri – negeri yang dulu merupakan jajahan Inggris, termasuk India, Singapura, menganut sistem hukum common law ini. Sistem common law ini menganut prinsip judge by law atau putusan hakim menjadi sumber hukum. Berbeda dengan sistem civil law seperti yang dianut Indonesia di mana berlaku prinsip rule by law atau undang-undang menjadi sumber hukum. 

Malaysia merupakan negara monarchy constitusional, yakni negara kerajaan konstitusi. Setiap tindakan yang dilakukan oleh kerajaan diatur oleh konstitusi. Ada 14 negeri di Malaysia dan 9 di antaranya dipimpin kesultanan, lainnya semacam gubernur. Sultan negeri ini disebut Yang Dipertuan Agung. Namun, pemerintahannya dipimpin oleh perdana menteri dan kabinet.

Menurutnya, seorang perdana menteri dipilih melalui pemilihan umum. Dalam pemilihan umum terakhir yang digelar oleh Malaysia, partai keadilan yang merupakan partai oposisi, gabungan dari empat partai, memenangkan pemilihan umum Malaysia. Partai Keadilan ini dipimpin oleh Datok Sri Anwar Ibrahim, tetapi karena dia dipenjara, perannya digantikan oleh istrinya, Wan Azizah. Partai koalisi ini kemudian menunjuk Mahatir Muhammad, mantan perdana menteri Malaysia yang dulu memenjarakan Anwar Ibrahim, sebagai perdana menteri lagi. Partai pemerintah, UMNO, yang dipimpin oleh Najib Razak, kalah dan kini ia menjadi tersangka kasus dugaan korupsi.

Menurut Dr Norazlina, Yang Dipertuan Agung ini sekarang fungsinya menjaga eksistensi hukum agama. Di Malaysia ada dua mahkamah yakni mahkamah civil untuk mengurusi hukum sipil dan mahkamah syariah yang mengurusi hukum agama Islam dan umat Islam.

Hak asasi manusia dilindungi dalam konstitusi, kecuali negara dalam keadaan darurat, misalnya terjadi terorisme atau kerusuhan massal, pemerintah boleh menahan dan memenjarakan seseorang yang dianggap mengancam negara, tanpa perlu pemeriksaan terlebih dahulu.

Dr Norazlina mengaku dua kali ini berkunjung di Indonesia dalam rangka kuliah tamu. Dia senang berada di sini. Ia menilai banyak kemajuan di bidang hukum di Indonesia. Salah satunya Indonesia punya konstitusi dan perundangan yang sama sekali lepas dari Belanda. (*/kik)

Iklan Pengurusan Legalitas
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Pertamina EP Cepu Dorong Keberlanjutan Hutan dan Kesejahteraan Masyarakat Melalui Agrosilvopastura

Bojonegoro - Pertamina EP Cepu (PEPC) melalui Program Biru Langit Jambaran Tiung Biru meluncurkan inisiatif agrosilvopastura yang mengintegrasikan pengelolaan kehutanan, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Wisata

Wisata Alam Gua Terawang Ecopark Blora Kini Semakin Menarik

Blora - Objek wisata Gua Terawang Ecopark, di Desa Kedungwungu, Kecamatan Todanan, Kabupaten Blora, Jawa Tengah menjadi salah satu destinasi ...

Hiburan

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora Social Media bakal Gelar Festival 'Thethek' untuk Kedua Kalinya

Blora - Komunitas Blora Social Media (Blosmed) akan menggelar "Festival Thethek" untuk kedua kalinya. Jumat (28/03/2025) mendatang. Dengan mengambil tema ...

1748156104.951 at start, 1748156105.2357 at end, 0.28469204902649 sec elapsed