Tahun Depan, 963 Guru SMA dan SMK Ikut Pengelolaan Pemprov
Jumat, 06 Mei 2016 11:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Sebanyak 963 guru SMA dan SMK yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Bojonegoro, mulai Januari tahun depan pengelolaannya diambilalih Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Total guru tersebut terdiri guru SMA 517 orang dan SMK 446 orang. Sedangkan untuk Guru Tidak Tetap (GTT) di SMA dan SMK masih belum jelas statusnya.
Perpindahan kepemilikan guru SMA dan SMK itu mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Sesuai undang-undang ini, pengelolaan sekolah tingkat SMA dan SMK, diambilalih Pemerintah Provinsi. Gedung, guru, dan siswa, menjadi milik Pemprov. Sedangkan pemerintah kabupaten dan kota hanya berwenang mengelola pendidikan dasar tingkat SD dan SMP saja.
Baca berita: Tahun Depan, Pemprov Ambil Alih Pengelolaan SMA dan SMK
Kasi Kurikulum SMP, SMA dan SMK Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Suwanto, mengatakan, nantinya untuk guru PNS tingkat SMA dan SMK kewenangannya ada pada pemerintah provinsi.
"Pemerintah kabupaten tidak memiliki kewenangan lagi untuk guru PNS itu. Sedangkan untuk Guru GTT sampai saat ini belum jelas, nanti akan ikut pemprov atau dilimpahkan ke kabupaten," ujarnya kepada beritabojonegoro.com, Jumat (06/05).
Suwanto berharap, untuk Guru Tidak Tetap diambil sekalian oleh pemprov. Sebab jika tidak, nantinya akan menjadi masalah di tingkat kabupaten. (mol/tap)
*) Foto ilustrasi dari www.republika.co.id





















.sm.jpg)









.md.jpg)






