Tahun Depan, Pemprov Ambil Alih Pengelolaan SMA dan SMK
Kamis, 05 Mei 2016 15:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Kota - Mulai Januari 2017, pengelolaan SMA dan SMK akan diambilalih oleh Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Gedung sekolah, guru, siswa, dan semua perlengkapan, akan menjadi milik Pemprov. Hal tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Kepala Bidang SMP, SMA, dan SMK, Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Puji Widodo, menjelaskan, semua hal yang berhubungan dengan SMA dan SMK mulai tahun depan menjadi kewenangan Dinas Pendidikan provinsi. Baik pembangunan gedung, mutasi guru, bahkan proses penerimaan siswa baru juga menjadi tanggungjawab pemprov.
"Nantinya Dinas Pendidikan kabupaten hanya mengurus pendidikan dasar, SD dan SMP saja," ujarnya kepada beritabojonegoro.com, Kamis (05/05).
Berdasarkan data Dinas Pendidikan, sekarang di wilayah Kabupaten Bojonegoro terdapat 127 lembaga sekolahan tingkat SMA dan SMK, baik swasta maupun negeri. Rinciannya, 20 SMA Negeri, 30 SMA Swasta, 18 SMK Negeri, dan 39 SMK Swasta.
Puji menjelaskan, nantinya semua pelaporan guru baik untuk keperluan sertifikasi atau kenaikan pangkat, akan ditangani oleh Dinas Pendidikan Provinsi. "Sebab, tidak hanya sekolahnya, gurunya juga akan menjadi kewenangan provinsi," jelasnya. (mol/tap)
*) Foto dari youtube.com