Tahun Ini, Pemkab Alokasikan Rp 52,3 M untuk AK Mandiri
Selasa, 10 Mei 2016 22:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kota-Rintisan Akademi Komunitas (AK) yang sudah aktif selama lima tahun akhirnya mendapatkan kepastian yang membahagiakan. Dalam waktu dekat ini, Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan merealisasikan pembangunan kampus AK di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander. Pemkab akan merealisasikan anggaran mencapai Rp 52,3 miliar di tahun 2016 ini, dari total anggaran yang direncanakan Rp 100 miliar. Kepastian ini didapatkan saat pertemuan Pembina Plinema Malang yang juga mewakili Ditjen DIKTI, Siswoko, dengan Bupati Bojonegoro, Drs. H. Suyoto, Msi pagi hari ini, Selasa (10/05). pagi tadi. Hadir dalam pertemuan tersebut, perwakilan Rintisan AK Bojonegoro, Dinas Pekerjaan Umum dan beberapa tamu lainnya.
Kabid Dinas Pekerjaan Umum Hari Prasetyo menjelaskan bahwa alokasi Rp 52,3 miliar nanti untuk membangun Rintisan AK Bojonegoro. Saat ini dalam proses pengumuman lelang yang akan berlangsung selama satu bulan. Kemudian dari seluruh peserta akan dilakukan verifikasi. Pembangunan AK Bojonegoro dialokasikan 100 milyar rupiah, ditahun 2016 ini dialokasikan 52,3 milyar dan sisanya ditahun 2017.
Sementara itu Perwakilan Ditjen DIKTI Polinema, Siswoko menyampaikan bahwa pertemuan kali ini dalam rangka menyampaikan hasil evaluasi yang dilakukan oleh Tim Dikti Polinema. Kata Siswoko, Dikti merekomendasikan agar rintisan AK Bojonegoro menjadi AK Mandiri. Berdasarkan penilaian, secara prinsip AK sudah bagus. Namun ke depannya agar segera dilakukan legalisasi. Jika selama ini masih Rintisan, diharapkan menjadi AK Mandiri. Apalagi jika melihat komitmen yang luar biasa dari Bupati Bojonegoro agar di Bojonegoro terdapat sekolah tinggi negeri. “Fisik sudah ada dan pengelolaan agar dilakukan secara profesional, salah satunya adalah dosen yang mengajar adalah S2. Berdasarkan penilaian umum yang dilakukan oleh DIKTI Rintisan AK Bojonegoro sudah layak untuk menjadi AK Mandiri,” kata Siswoko.
Bupati menegaskan tentang rencana pengembangan Rintisan AK menjadi AK mandiri dari sisi tenaga pengajar itu memperhatikan 3 resource. Pertama dosen atau tenaga pengajar yang sudah mengelola jika memenuhi syarat bisa diijinkan. Kedua jika ada dari SMK yang berminat alih fungsi dan memadai diperkenankan. Ketiga adalah mencari dari luar yang akan memperkuat sehingga mempertegas visi agar tidak salah arah. Manajemen dan dosen harus diutamakan, baru kemudian infrastruktur pendukung seperti gedung. Bupati menyatakan agar Dinas Pendidikan dan AK melakukan identifikasi semua kebutuhan dan bagaimana cara agar bisa memenuhi kebutuhan AK Bojonegoro ini.
Sementara itu berdasarkan keterangan dari Hadi Purwanto dari Rintisan AK Bojonegoro menyampaikan bahwa dari 6 persyaratan untuk menjadi AK Mandiri ini sudah 5 item yang dimiliki Bojonegoro. Antara lain Tim Pelaksana Daerah, perguruan tinggi pembina, tempat perkuliahan sementara, dana bansos/hibah dari Pemerintah Daerah untuk kegiatan operasional dan adanya hibah tanah dari Pemerintah Daerah untuk pembangunan kampus . Sedangkan item keenam yang belum adalah adanya hibah dari Pemerintah Daerah berupa bangunan/gedung perkuliahan. (her/moha)
Sumber dari Siaran Pers Humas Pemkab Bojonegoro 485/ /412.21/2016































.md.jpg)






