Suara Organisasi Masyarakat Sipil
APBD Bojonegoro 2016 Tertinggi Nomor Dua se-Jatim
Minggu, 22 Mei 2016 16:00 WIBOleh Nasruli Chusna
Oleh Nasruli Chusna
Kota - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bojonegoro di tahun 2016 ini termasuk tertinggi kedua dari kabupaten dan kota di Jawa Timur. Hal ini sebagaimana disampaikan Direktur Bojonegoro Institute (BI) Aw. Syaiful Huda.
"Dari data yang kami peroleh, untuk tahun 2016, APBD (induk) Kabupaten Bojonegoro tertinggi nomor dua di Jawa Timur, setelah Kota Surabaya. Bojonegoro di atas Kabupaten Sidoarjo, Jember, Malang dan Gresik," kata Syaiful Huda di kantor Bojonegoro Institute.
Menurut pria yang sering disapa Awe ini, tingginya APBD Kabupaten Bojonegoro tidak lepas dari besarnya kontribusi Dana Bagi Hasil (DBH) Migas yang diperoleh daerah.
"Kontribusi terbesar penyumbang APBD Bojonegoro dari dana perimbangan, sebesar 72 persen dari total pendapatan daerah, yang di dalamnya termasuk DBH SDA. Sedangkan untuk PAD sangat kecil,” terang Awe.
Awe menambahkan, dengan tingginya APBD ini, menjadikan Kabupaten Bojonegoro punya modal belanja pembangunan yang cukup besar. Sehingga harus dikelola secara transparan, partisipatif dan memiliki nilai keberkelanjutan.
"Saat ini Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kaya, dana melimpah. Utamanya dana-dana migas. Bahkan tahun 2019 nanti, jika tidak molor lagi, Bojonegoro juga akan mendapat dana Participating Interest (PI) dari Blok Cepu. Tetapi jangan sampai terlena. Pasca migas nanti harus betul-betul dipikirkan," lanjut Awe.
Awe menjelaskan tantangan Kabupaten Bojonegoro cukup besar, kemiskinan masih tinggi meskipun trend-nya menurun dari tahun ke tahun.
"Luas wilayah Bojonegoro nomor empat di Jatim, dan 40 persennya masuk wilayah hutan. Begitu juga penduduknya termasuk terbesar di Jatim. Tetapi dengan kondisi ini, saya tidak mengatakan wajar kemiskinan Bojonegoro tinggi. Tapi ini adalah tantangan kita semua," ujar Awe.
Oleh karenanya menurut mantan akvitis PMII ini, perencanaan pembangunan daerah harus benar-benar dibuat untuk menjawab permasalahan dan isu-isu strategis di Kabupaten Bojonegoro. Misalnya kemiskinan, pemberdayaan ekonomi wong cilik. Belanja pembangunan juga harus ditekan agar efektif, efisien, tidak boros dan keberpihakan pada masyarakat kecil (pro poor).
"Menurut saya kata kuncinya adalah transparansi dan partisipasi. Perencanaan dan penganggaran SKPD, hingga sampai Pemerintah Desa harus dibuka. Agar publik bisa ikut terlibat mengawal belanja dan pelaksanaan program. Meningkatkan pula diskusi-diskusi di ranah publik,” jelasnya.
Awe mencontohkan bentuk riil partisipasi perencanaan, di antaranya dalam menyusun Renja (Rencana Kerja), SKPD mengundang atau meminta masukan perwakilan masyarakat, seperti kelompok petani, defabel, perguruan tinggi, organisasi perempuan atau organisasi lainnya yang punya fokus pada suatu isu yang terkait wilayah SKPD tersebut.
"Sebenarnya mekanisme ini sudah diatur dalam Permendagri Nomor 54 Tahun 2010. Dan dengan begitu saya yakin belanja SKPD akan lebih efektif, efisien dan tepat sasaran," pungkas Awe. (rul/moha)































.md.jpg)






