Sampai Juni, 25 Aduan LAPOR Belum Ditindaklanjuti
Selasa, 07 Juni 2016 09:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Kota - Sebanyak 25 aduan yang masuk dalam sistem Layanan Aspirasi Online Rakyat (LAPOR) belum ditindaklanjuti oleh SKPD terkait. Terhitung sejak awal Januari sampai 3 Juni 2016, tercatat 1.279 aduan yang masuk dalam sistem LAPOR.
Kabid Pengembangan Teknologi Informasi dan Komputer Dinas Kominfo Bojonegoro, Nuriski, menyebutkan bahwa sampai minggu pertama Juni ada 25 aduan yang belum mendapatkan tindak lanjut.
"Dalam catatan kami, terdapat 25 aduan yang berwarna merah artinya belum ada tindak lanjut, kemudian 121 warna kuning artinya dalam proses. Dan hijau sebanyak 2.363 yang sudah selesai," ujarnya, Senin (07/06).
Pada lingkup SKPD paling tinggi adalah dari Kecamatan Gayam yang mana mengkritisi kinerja seorang kepala desa. Selain itu ada juga terkait Amdal pembangunan sekolah di Desa Beged.
"Ke 13 SKPD yang berwarna merah ini belum adanya penindakan terkait aduan yang masuk," ujar Nuriski di hadapan Bupati Suyoto.
Dengan adanya pelaporan ini, Bupati Bojonegoro, Suyoto, langsung memerintahkan untuk SKPD terkait segera melakukan tindakan terhadap aduan yang masuk. Selain itu perlu diperiksa, apakah aduan tersebut benar masuk dalam sistem di SKPD. Karena dikhawatirkan ada sistem yang tidak terbaca.
"Perlu adanya peningkatan strategi komunikasi, terutama mekanisme dalam melakukan dalam sistem LAPOR. Sehingga aduan yang masuk bisa langsung ditindaklanjuti," ujar Suyoto.
Selain itu Suyoto berharap agar masyarakat tidak bertindak iseng dalam mengirimkan aduan. Karena tentu akan merepotkan SKPD terkait. "Saya pernah mendapat SMD aduan, begitu ditindaklanjuti, ternyata si pelapor SMS lagi bahwa dia hanya coba-coba saja," pungkasnya. (ver/kik)
Ilustrasi www.lapor.go.id