News Ticker
  • Kerupuk Juga Berisiko Rusak Gigi? Ini Penjelasan Kesehatan Gigi dan Cara Mengatasinya
  • Tuntas Dibahas DPRD Jatim, Raperda Disabilitas Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Abaikan Kuota Pekerja Difabel
  • IKIP PGRI Bojonegoro Gelar PKKMB 2026, Hadirkan Ketua Dekranasda Hingga Kepala BRIDA untuk Membekali Mahasiswa Baru
  • 1 September dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 01 September 2026
  • Sasar 17 Kecamatan, Pemkab Bojonegoro Dukung Pelaksanaan Survei Seismik 2D Lamturo Demi Temukan Cadangan Migas Baru
  • Bojonegoro Urutan Ke-6 Kasus Perkawinan Anak di Jatim, DPRD Jatim dan Pemkab Dorong Penguatan Satgas PPKPA Hingga Desa
  • Cegah Nyeri Perut, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi Telat Makan dan Bahaya Asam Lambung
  • Mandiri Pakan Hingga Olah Kulit Kambing, Kelompok Ternak Srono Makmur Bojonegoro Masuk Penilaian Tingkat Jatim
  • Dukung Indonesia Emas 2045, Gubernur Khofifah Sampaikan Raperda Kepemudaan dan Keolahragaan Jatim
  • Kecelakaan Beruntun Tiga Kendaraan di Balenrejo Bojonegoro, Satu Luka Ringan
  • 31 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 31 Agustus 2026
  • Ulasan Film: Seni Merayu Tuhan — Saat Beragama Tak Lagi Soal Egoisme Mayoritas
  • Usung Tema Pesona Budaya Nusantara, 46 Kontingen dan 6 Tim Eksibisi Meriahkan Pawai Pembangunan Blora 2026
  • Waspadai Dampak Telat Makan, Dokter Gizi Ingatkan Batas Toleransi dan Risiko Asam Lambung
  • Diserbu 1.500 Pencari Kerja, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Bejo Career Day 2026
  • 30 Agustus dalam Sejarah
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 30 Agustus 2026
  • Tingkatkan Kedisiplinan Generasi Muda, 94 Peleton Pramuka Bojonegoro Ikuti Lomba Baris-Berbaris
  • Dua Kelompok Ternak Asal Bojonegoro Masuk Penilaian Agribisnis Peternakan Tingkat Jatim 2026
  • Waspadai Kerusakan Ginjal, Dokter Urologi Ingatkan Risiko Obat Herbal Hingga Vitamin C Berlebihan
  • Tingkatkan Keselamatan Pengguna Jalan, Dishub Bojonegoro Realisasikan Pemasangan Warning Light di 13 Titik
  • Dorong Program Prioritas Daerah, TP PKK Bojonegoro Tinjau Potensi Mandiri Warga Gedongarum Kanor
219 Tenaga Kerja Asing di Blok Cepu Wajib Lapor

219 Tenaga Kerja Asing di Blok Cepu Wajib Lapor

Oleh Mulyanto

Kota - Sebanyak 219 tenaga kerja asing yang kini bekerja di lokasi tambang minyak dan gas bumi (migas) lapangan Banyu Urip, Blok Cepu, di Kecamatan Gayam, diharuskan wajib lapor ke Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Sosial (Disnakertransos) setempat.

Menurut Kepala Disnakertransos Kabupaten Bojonegoro, Adi Witjaksono, sesuai aturan para tenaga kerja asing yang bekerja di Bojonegoro wajib lapor di Disnakertransos. Aturan ini harus dilaksanakan meski pun para pekerja asing tersebut sudah melapor ke Kantor Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) di Jakarta.

“Ini untuk mempermudah koordinasi antara pusat dan daerah,” ujar Adi Witjaksono.

Menurut Adi, acuan hukum mengenai wajib lapor tenaga kerja asing ini jelas. Yaitu Peraturan Menteri Tenaga Kerja Nomor 12 Tahun 2013 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing. Isinya di antaranya, jika ada tenaga kerja asing yang tidak melapor, jelas melanggar pasal 49 ayat 1 dan 2.  Untuk itu, Kantor Disnakertransos melakukan pengetatan ke para tenaga kerja asing yang bekerja di Bojonegoro.

Tetapi, kata Adi Witjaksono, saat ini para pekerja asing tersebut telah mematuhi aturan wajib lapor ke Disnakertransos Bojonegoro. Wajib lapor lewat perwakilan agen tenaga kerja asing di Surabaya dan Bojonegoro untuk melapor ke Kantor Disnakertransos.  

Data di Disnakertransos Bojonegoro menyebutkan sebanyak 219 tenaga kerja asing itu bekerja di enam perusahaan di bawah PT Tripatra-Samsung yang merupakan Subkontraktor ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) selaku pengelola lapangan migas Banyu Urip Blok Cepu. Areal pekerjaannya sebagian besar untuk pengadaan barang serta jasa, juga konstruksi di lokasi proyek Banyu Urip, Blok Cepu.

Sebelumnya, sebanyak 219 pekerja asing dari sejumlah perusahaan yang bekerja di lokasi proyek migas Banyu Urip, Blok Cepu ini terancam dideportasi. Mereka akan dipulangkan ke negaranya jika tidak menyelesaikan izin kerja dalam jangka waktu lima hari oleh Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial Bojonegoro. Para tenaga kerja asing tersebut bekerja di enam perusahaan di Blok Cepu. Pelanggaran yang dilakukan oleh para tenaga kerja asing tersebut yaitu mempunyai Izin Mempekerjakan Tenaga Asing (IMTA), tetapi tidak melapor ke Pemerintah Bojonegoro hingga batas waktu 15 Juli 2015 lalu. (mol/kik)

*Foto para pekerja proyek Blok Cepu di Kecamatan Gayam, Bojonegoro

Banner Ucapan HUT RI-ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Berita Video

Bojonegoro Wastra Batik Festival 2026 Resmi Ditutup

Setelah berlangsung selama empt hari mulai Rabu (17/06/2026), ajang Bojonegoro Wastra Batik Festival (BWBF) 2026 resmi ditutup oleh Ketua Dekranasda ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Merayakan Detik Ini: Menemukan Kedamaian dalam Jejak Hidup yang Singkat

Pernahkah Anda terbangun di suatu pagi, menatap cermin, dan menyadari bahwa garis-garis halus di wajah bukan sekadar tanda penuaan, melainkan ...

Sosok

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bocah 9 Tahun Asal Bojonegoro Jago Otak-Atik Elektronik, Bercita-cita Jadi Insinyur

Bojonegoro - Berbeda dari anak-anak seusianya, seorang bocah dari Desa Growok, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro ini justru memiliki minat besar ...

Infotorial

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Dari Ladang Migas ke Ladang Wirausaha: Jejak Nyata PEPC Zona 12 Membangun Kemandirian Desa

Bojonegoro - Berakhirnya fase pengembangan Proyek Gas Jambaran-Tiung Biru (JTB) pada 2021 menjadi titik balik bagi ratusan pemuda Desa Bandungrejo, ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

1788250115.0444 at start, 1788250115.6759 at end, 0.6314799785614 sec elapsed