Unjuk Rasa
Kepala Disnakertransos: Pemkab Akan Kembali Ajak Koordinasi PT Prisma
Jumat, 15 Juli 2016 13:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kota - Puluhan calon tenaga kerja (naker) PT Prisma yang menggelar unjuk rasa di depan Pendapa Kabupaten Bojonegoro akhirnya ditemui Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Bojonegoro Adie Witjaksono, Jumat (15/07) siang. Kepada pengunjuk rasa itu Kadisnakertransos berjanji akan kembali berkoordinasi dengan PT Prisma mengenai persyaratan umur calon naker.
Baca berita: Puluhan Calon Naker PT Prisma Unjuk Rasa di Depan Pendapa Kabupaten
Dalam Kesempatan itu Adie menyampaikan, pada kesepakatan awal antara Pemkab Bojonegoro dan PT Prisma mengenai perekrutan, syarat calon naker memang usia antara 21 tahun hingga 35 tahun. Pada saat pendaftaran dibuka ternyata masih ada usia di atas 40 tahun yang diterima sendiri oleh PT Prisma.
"PT Prisma sendiri yang melanghar kesepakatan, menerima naker usia di atas 40 tahun untuk gelombang pertama. Pada gelombang kedua mereka sendiri yang kembali merubah batas usia di bawah 40 tahun. Maka dari itu kita akan kembali berkoordinasi dengan PT Prisma untuk kepastiannya besok akan saya kabari," ungkapnya.
Dia menambahkan, pihak Disnakertransos akan tetap mengupayakan, jika para calon naker masih berusia di bawah 50 tahun, bisa lolos seleksi kesehatan, serta kredit dari Bank Jatim, untuk tetap bekerja. Namun pihaknya tidak bisa mengupayakan jika usia sudah di atas 50 tahun, karena kondisi medan kerja yang berat.
"Kalau terjadi apa-apa dengan para naker dari Bojonegoro di Maluku, Pemkab yang bertanggung-jawab. Setiap keselamatan harus kita pertimbangkan. Selain itu para calon juga harus lolos pinjaman kredit dari bank. Kita tidak bisa membantu, jika tidak memenuhi syarat," Imbuh Adi.
PT Prisma adalah perusahaan yang bergerak di bidang usaha rumput laut di wilayah Maluku. PT Prisma menawarkan kesempatan kerja kepada calon naker di sejumlah wilayah Jawa Timur, salah satunya di Bojonegoro. Sebanyak 300 naker dibutuhkan oleh PT Prisma. Sementara itu dari Bojonegoro sudah ada sekitar 30 orang yang diberangkatkan pada gelombang pertama.
Pada perekrutan gelombang dua, masih ada pelamar sebanyak 125 orang. Mereka telah menjalani sejumlah tes, baik administrasi maupun kesehatan. Mereka juga diwajibkan membayar uang jaminan senilai Rp 65 juta per orang kepada PT Prisma yang dipinjam melalui Bank Jatim dalam bentuk kredit. Bagi calon naker yang tidak memenuhi persyaratan kredit, maka tidak bisa lolos.
Selanjutnya uang tersebut akan dikelola PT Prisma yang bergerak di bidang pembudidayaan rumput laut. Para naker ini selanjutnya akan bekerja kepada PT Prisma dan menerima gaji per bulan sekitar Rp 15,25 juta, dengan rincian Rp 6 juta gaji pokok, Rp 3 juta uang makan, Rp 250 ribu uang pulsa, dan Rp 6 juta untuk cicilan kredit di Bank Jatim.
"Dari 125 orang itu sekitar 60 persen berusia di atas 40 tahun, sementara untuk usia di atas 50 tahun ada sekitar 18 orang. Kita tidak memaksakan jika memang usia di atas 50 tahun, namun yang dibawah 50 tahun kita harap diusahakan," pinta Samsul, selaku koordinator aksi.
Setelah mendapat penjelasan dari Kepala Disnakertransos, para pengunjuk rasa membubarkan diri dengan tertib dan menunggu pemberitahuan lebih lanjut dari Pemkab Bojonegoro. (pin/tap)