Tahun Ini MPLS Ditangani oleh Guru
Sabtu, 16 Juli 2016 15:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Kota - Masa tahun ajaran baru telah tiba. Para siswa akan menjalani masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS) yang diadakan serempak Senin lusa (18/07). Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Jatim telah mewanti-wanti semua sekolah, termasuk di Bojonegoro, agar tidak ada aktivitas yang mengarah pada perpeloncoan senior kepada junior. Yang terbaru, tahun ini MPLS ditangani langsung oleh guru.
Kepala Dinas Pendidikan Bojonegoro Drs Hanafi mengatakan, masa orientasi siswa (MOS) yang identik dengan perpeloncoan siswa baru sudah tidak ada.
Bahkan, Kemendikbud telah melakukan beberapa kali perubahan nama untuk mengubah image. Yakni, masa orientasi peserta didik baru (MOPDB) pada 2014-2015, layanan orientasi siswa (LOS) pada 2015-2016, dan yang terakhir adalah MPLS.
"Tahun ini masa pengenalan lingkungan sekolah berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Bedanya, tahun ini guru yang akan menangani langsung kegiatan MPLS,” kata Hanafi.
Sedangkan siswa bersifat membantu pelaksanaannya. Dengan begitu, upaya menekan perpeloncoan yang biasanya dilakukan siswa senior bisa ditekan.
Hanafi juga menambahakan menjelang masuk sekolah ini ada yang sms ke ponselnya untuk menanyakan tentang sanksi bagi guru yang melakukan kekerasan. Namun untuk sanksi jelas sekolah yang melanggar akan diberikan sanksi namun untuk sanksinya masih di bahas oleh Dinas Pendidikan Bojonegoro.
Hanafi menambahkan, Kemendikbud juga menekankan pentingnya mengantar anak pada hari pertama masuk sekolah. Alasannya, mengantar anak ke sekolah merupakan kesempatan membangun hubungan positif antara lingkungan pendidikan di rumah dan sekolah.
“Selain itu, mengantar bukan sekadar sampai gerbang sekolah, lalu pergi. Mengantar yang dimaksud adalah menemani dan membangun interaksi dengan guru dan orang tua murid lain. Apalagi, hari pertama sekolah ibarat awal perjalanan panjang anak-anak di rumah kedua mereka,” terang Hanafi.
Namun, lanjut Hanafi, saat mengantarkan ke sekolah tentu juga orang tua harus meminta izin ke perusahaan di tempatinya bekerja jika tidak dapat izin tentu jangan dipaksakan untuk mengantarkan anaknya.(mol/moha)