Program Tali Asih di Desa Ngampel Kecamatan Kapas
JOB P-PEJ Masih Tunggu Dokumen Tagihan dari Kades Ngampel
Jumat, 19 Agustus 2016 13:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Kapas - Operator Migas Blok Tuban, Joint Operating Body Pertamina Petrochina East Java (JOB P-PEJ) mengaku belum menerima tagihan dan BA yang valid dari pencairan program tali asih. Pihak JOB P-PEJ telah memberikan penjelasan serta menyurati Kepala Desa Ngampel untuk segera menyelesaikan prosedur tersebut. Sayangnya hingga Jumat (19/08/2016) siang belum ada jawaban dari pihak desa.
Superintendent Admin JOB P-PEJ Akbar Pradima, mengatakan, bantuan pencairan tali asih program akan dicairkan seminggu setelah menerima tagihan dan BA penyelesaian yang valid. Menurutnya, pihak perusahaan telah berulang kali menjelaskan mekanisme tersebut. Saat ini pihaknya tengah menunggu jawaban dari Pemerintah Desa Ngampel Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
"Jadi mekanisme ini sudah standar berlaku sama dengan program bantuan lainnya," ungkapnya.
Pada pertemuan Kamis (18/08/2016) kemarin di Balai Desa Ngampel, JOB P-PEJ juga sudah menjelaskan kembali terkait permasalahan tersebut. Pihak perusahaan berharap masyarakat mengetahui dengan pasti permasalahan sebenarnya.
"Sudah disampaikan sejak Desember tahun lalu saat tali asih sembako dicairkan. Seharusnya tali asih yang dibayarkan berbarengan dengan tali asih program. Kami sudah sampaikan di balai desa kemarin, di hadapan Pak Camat, Kapolsek, dan Babinsa, tapi Kades belum bisa memenuhi komitmen yang telah dibuat bersama," imbuh Akbar.
Sebelumnya pada Kamis (18/08/2016) kemarin, sejumlah warga Desa Ngampel mendatangi balai desa setempat. Mereka meminta kejelasan terkait program tali asih. Kepala Desa Ngampel Pudjianto, mewakili masyarakat, berharap program tali asih periode 3 bulan yaitu September sampai November 2015 dari JOB P-PEJ tetap harus segera diselesaikan dengan pembayaran mencapai Rp 75 juta.
Dalam waktu seminggu, terhitung mulai Jumat ini, jika tidak dibayar lunas oleh JOB P-PEJ maka Tanah Kas Desa (TKD) yang saat ini dipergunakan sebagai akses keluar masuk Pad B akan ditutup oleh warga Desa Ngampel.
"Karena tanah tersebut adalah milik desa yang disewa, kemudian untuk kegiatan moving. Mulai besok agar dihentikan dulu sampai ada pembayaran lunas," ujar Pudjianto.
Sementara itu pihak JOB P-PEJ yang diwakili Tarmizi telah menemui perwakilan masyarakat dan mendengarkan aspirasinya. (pin/tap)