Seluruh Desa di Kecamatan Kapas Mulai Terapkan OGP
Senin, 29 Agustus 2016 18:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Kapas - Seluruh desa di wilayah Kecamatan Kapas sudah mulai menerapkan Open Government Parthnersip (OGP). Ini dimulai dengan transparansi penerimaan keuangan yang dikelola oleh desa.
Terbukti, semua desa telah berani memasang banner ukuran besar yang berisi tentang pengelolaan keuangan yang diterima desa. Banner dipasang di halaman balai desa dan beberapa titik strategis sehingga bisa dilihat khalayak ramai.
Sekretaris Kecamatan Kapas Moh Saipurrohim menyampaikan bahwa 21 desa di wilayah Kapas sudah memasang banner tentang pengelolaan keuangan diterima. "Ini adalah bentuk implementasi OGP yang saat ini tengah gencar dilakukan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro," ujarnya, Senin (29/08/2016), di ruang kerjanya.
Dijelaskan, setiap desa diwajibkan memasang APBDes yang didalamnya memuat total pendapatan yang terdiri Pendapatan Asli Desa, Besaran penerimaan Alokasi Dana Desa (ADD), Bagi Hasil Pajak Daerah, Bagi Hasil Retribusi Daerah, Dana Desa, dan BOSDA.
Tak hanya sisi penerimaan, dipampang juga pengalokasian anggaran atau belanja yang meliputi penyelenggaraan pemerintahan, pemberdayaan masyarakat, pembinaan masyarakat, pelaksanaan pembangunan desa, dan pos belanja tidak terduga.
"Secara garis besar itu, namun di dalamnya juga ada penyertaan modal untuk BUMDes. Dengan adanya transparansi ini diharapkan semua warga masyarakat mengetahui keuangan yang dikelola desa sekaligus peruntukkannya," jelas Saipurrohim.
Dia menambahkan, di wilayah Kecamatan Kapas ada beberapa desa yang mendapatkan ADD lebih dari Rp 2 miliar. Sebut saja, Desa Sambiroto yang menerima pendapatan tertinggi di Kecamatan Kapas mencapai Rp 2,266 miliar. Lalu, Desa Ngampel menerima pendapatan mencapai Rp, 2,004 miliar. (her/tap)