News Ticker
  • Prakiraan Cuaca 06 April 2026 di Bojonegoro
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
Perdebatan Komisi A dan BLH Mengenai Ijin Go Fun Terus Berlanjut

Perdebatan Komisi A dan BLH Mengenai Ijin Go Fun Terus Berlanjut

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Perdebatan terkait ijin wahana wisata Go Fun yang berada di jalan veteran antara Komisi A DPRD dengan Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kabupaten Bojonegoro terus berlanjut. Setelah Komisi A menyindir BLH harus kembali belajar hukum, Kepala BLH pun menepis dengan tegas tetap yakin ijinya sudah benar.

Kepala BLH Elsa Deba Agustina sudah menegaskan bahwa dasar hukum yang mereka pegang sudah jelas, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 5 tahun 2012 dan Peraturan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2014 tentang standar usaha taman rekreasi. Dalam peraturan tersebut, tertulis mengenai definisi standar usaha taman rekreasi dan artinya cukup memiliki ijin UKL-UPL jika luas wilayah tidak lebih dari 100 hektare.

Komisi A tidak tinggal diam. Sebelumnya pada peraturan menteri lingkungan hidup nomor 5 tahun 2012 poin L, Komisi A tetap tegas mengatakan Go Fun adalah tempat wisata dan wajib memiliki ijin AMDAL. Perbedaan persepsi itu membuat perdebatan terus berlanjut.

Setelah mendengar jawaban dari kepala BLH, Anggota Komisi A Anam Warsito kembali menunjukkan dasar hukum yang lain, Permendagri nomor 1 tahun 2007 tentang penataan ruang terbuka hijau kawasan perkotaan (RTHKP).

Pada bab lll pembentukan dan jenis RTHKP pasal 5 dan 6 dijelaskan mengenai definisi RTHKP dan jenis RTHKP. Pada pasal 5 dijelaskan di antaranya :


1. Pembentukan RTHKP disesuaikan dengan aspek biografis dan struktur ruang kota serta estetika.
2. Pembentukan RTHKP sebagaimana dimaksud ayat (1) mencerminkan karakter alam dan atau budaya setempat yang bernilai ekologis, historik, panorama yang khas dengan penerapan teknologi.

Sedangkan di pasal 6 mengenai jenis RTHKP pada poin C jelas tertulis taman rekreasi. Dasar tersebut yang digunakan Komisi A mengenai definisi taman rekreasi yang masuk dalam kategori RTHKP. Kalau wahan wisata Go Fun di Jalan veteran memang tidak terlihat seperti ruang terbuka hijau kawasan perkotaan (RTHKP) sesuai definisi di atas.

"Jadi Taman rekreasi itu termasuk ruang terbuka hijau. Sehingga baru minimal 100 hektar baru di wajibkan AMDAL," ujar Anam.

Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan BLH Kabupaten Bojonegoro Ir. Muhayanah MSi. Ketika ditemui Beritabojonegoro.com (BBC) Senin (29/08/2016) di ruang kerjanya kembali menjelaskan tetap pada dasar awal yaitu gofun masuk dalam taman rekreasi seperti yang dijelaskan kepala BLH, dan artinya ijin cukup UKL-UPL.

“Kita tetap pada dasar yang kemarin dijelaskan. Kalaupun ada perubahan ya harus ada adendum, seperti contoh ijin Migas dahulu awalnya UKL-UPL,  karena belum tentu ada minyak, setelah usaha berkembang baru ijin AMDAL memang seperti itu, “tutur Ana, Sapaan akrabnya.

Sejak awal, wahana wisata Go Fun terus menimbulkan pro dan kontra, mulai dari kebijakan Pemkab mengalihkan jalur bus jurusan Bojonegoro Surabaya yang membuat bingung masyarakat dan menuai protes berbagai pihak. Hingga pagelaran resepsi kenegaraan yang digelar di Go Fun  juga menimbulkan pro dan kontra.

Selanjutnya pembongkaran pembatas jalan yang ada di depan Go Fun membuat masyarakat berpikir Pemkab pilih kasih terhadap satu pengusaha. Melihat pembatas jalan di depan salah satu Toserba di Jalan Veteran yang juga ramai pengunjung tidak turut dibongkar.

Seorang warga bahkan sampai melayangkan surat berisi protes penyelenggaraan resepsi kenegaraan tersebut pada panitia penyelenggara. Perdebatan soal ijin tersebut akan terus berlanjut jika kedua belah pihak belum kembali bertemu dalam satu meja.(pin/moha)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775443080.8703 at start, 1775443085.2398 at end, 4.3695619106293 sec elapsed