News Ticker
  • Sejumlah Grup Facebook dengan Pengikut Puluhan hingga Ratusan Ribu di Bojonegoro Mendadak Hilang
  • Diduga Hipertensi Kambuh, Warga Sugihwaras, Bojonegoro Meninggal saat Mancing di Embung
  • Diduga Akibat Lilin, Toko Kelontong Milik Warga Kapas, Bojonegoro Terbakar
  • Indonesia Genjot Inisiatif Rendah Karbon, Hingga Akhir 2025 Targetkan Tanam 2,5 Juta Pohon
  • Demo ODOL, Ratusan Truk Penuhi Lapangan Kridosono Blora
  • Mendulang Emas di Sungai Bengawan Solo, Warga Malo, Bojonegoro Ditemukan Meninggal Tenggelam
  • 2 Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Gayam, Bojonegoro, Keduanya Telah Ditemukan
  • Sebuah Warung Makan di Balen, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Satu Korban Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Belum Ditemukan, Pencarian Sementara Dihentikan
  • 2 Anak Kembar di Bojonegoro Tenggelam di Sungai Bengawan Solo, Seorang Ditemukan Meninggal
  • EMCL Bersama PIB Bojonegoro, Hadirkan Ragam Kreativitas di Bojonegoro Wastra Batik Festival 2025
  • Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025
  • Rumah Warga Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 400 Juta
  • Tabrakan Motor dengan Mobil di Jalan JA Suprapto Bojonegoro, 2 Pemotor Meninggal di TKP
  • Pemerintah Desa Mulyoagung, Bojonegoro Kota, Lantik Kasi Pemerintahan dan Kasi Pelayanan
  • Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro
  • Hadiri ‘Purnama Sastra’ Bojonegoro Edisi Ke-70, Bunda Cantika Baca Puisi ‘Cinta Tanah Kelahiran’
  • Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi
  • Hadiri Pengajian, Wakil Bupati Sampaikan Inovasi Layanan Kesehatan dan Pendidikan di Bojonegoro
  • EMCL dan Fatayat NU Bojonegoro Gelar Pelatihan Program Peningkatan Akses Air Bersih
  • Dekranasda Bojonegoro Jajaki Kerja Sama dengan Dekranasda Kota Surakarta untuk Pengembangan Batik
  • Viral! Seorang Laki Laki di Kepohbaru, Bojonegoro Rusak Mobil Istrinya di Jalan
  • Pemkab Bojonegoro Hentikan Sementara Operasional PT Sata Tec Indonesia
  • Fokus Penguatan SDM dan Pengembangan Daerah, Pemkab Blora Jalin Kerja Sama dengan IPDN
Pemkab Bojonegoro Langgar UU Pemda Jika Lanjutkan Pusdiklat untuk AKN

Pemkab Bojonegoro Langgar UU Pemda Jika Lanjutkan Pusdiklat untuk AKN

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan melanggar undang-undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) jika tetap melanjutkan pembangunan Pusdiklat di Dander yang jelas diperuntukkan bagi Akademi Komunitas Negeri (AKN). Dalam Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah dijelaskan bahwa urusan perguruan tinggi adalah wewenang pemerintah pusat bukan pemerintah daerah.

Polemik pembangunan gedung pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) yang terletak di Dusun Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro masih berlanjut. Kali ini DPRD Bojonegoro menegaskan substansi permasalahan dibalik pembangunan gedung pusdiklat tersebut.

Menurut anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, rencana Pemkab Bojonegoro membangun gedung Pusdiklat dan jika sudah selesai akan dihibahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Dikti adalah melanggar undang-undang Pemda.

"Artinya meski proyek tersebut lolos, tanpa dibahas DPRD, niat jahat mereka akan dilarang dengan ketentuan undang - undang," kata Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito, Selasa (30/08).

Sebelumnya Pemkab Bojonegoro beralasan bahwa mekanisme dalam upaya pendirian AKN di Bojonegoro sudah sesuai dengan prosedur. Mereka menggunakan dasar Permendikbud Nomor 48 Tahun 2013 tentang  Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Ijin Akademi Komunitas.

Namun Permendikbud tersebut segera dibantah oleh Komisi A, bahwa sudah ada undang - undang yang terbit setelahnya dan otomatis menjadi dasar rujukan baru. Karena tata urutan perundang-undangan harus mengacu pada UU yang lebih tinggi. Di sini ada Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menjelaskan pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dan daerah kabupaten atau kota.

Dalam undang-undang tersebut jelas tertulis dalam hal pendidikan, bahwa pemerintah kabupaten hanya diberikan wewenang menentukan urusan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal. Sedangkan untuk pendidikan tinggi kewenangan semua ada di pusat.

"Kalau mau kita balik seharusnya mereka tahu perguruan tinggi tidak boleh dianggarkan tapi kenapa masih dianggarkan, lebih tinggi mana perda dengan undang-undang, perda tidak boleh melanggar undang-undang, " lanjut Anam.

Dahulu memang sempat ada kesepakatan antara Pemkab dan DPRD untuk menyediakan lahan agar dibangun AKN oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Dikti. Kekesalan anggota DPRD adalah Pemkab menambahi dengan merencanakan pembangunan gedung Pusdiklat yang nantinya akan dihibahkan juga diatas lahan yang disediakan tersebut.

"Untuk penyediaan lahan pun ini akan kita kaji lagi, kalau mau kita tarik ke undang-undang lebih tinggi urusan pendidikan tinggi adalah wewenang pusat," tuturnya.

Selain masalah tersebut, anggota Komisi C  Abdullah Umar pernah mengatakan memiliki bukti hibah tanah ke pihak AKN. Sedangkan kepala BPKKD Ibnu Soeyoethi berulang kali menampik hal tersebut bahwa tanah itu masih sah milik Pemkab Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto Msi beberapa waktu lalu juga membenarkan bahwa Pemkab berniat membangun gedung pusdiklat yang nantinya akan dihibahkan ke kementerian. Hal itu menurut Kang Yoto tidak ada masalah karena hibah dari negara ke negara. Bahkan bupati berencana memberikan 1000 beasiswa terhadap mahasiswa AKN, dan mendapat kritikan dari beberapa pihak karena tidak memperhatikan mahasiswa di perguruan tinggi lokal lainya.

Saat ini DPRD Bojonegoro masih menunggu rapat paripurna Dewan untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang akan menyelidiki pembangunan gedung Pusdiklat tersebut. (pin/kik)

Iklan Lowongan Kerja
Berita Terkait

Videotorial

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Berita Video

Peringatan Hari Menanam Pohon di Embung Babo, Desa Sidobandung, Bojonegoro

Bojonegoro - Dalam rangka peringatan Hari Menanam Pohon Indonesia (HMPI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten ...

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Berita Video

Proses Evakuasi Orang Tercebur di Dalam Sumur di Ngraho, Bojonegoro

Bojonegoro - Seorang laki-laki berinisial SNJ bin SPR (51) warga Dusun Tukbetung, Desa Nganti RT 047 RW 013, Kecamatan Ngraho, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Menjaga Cahaya dari Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Bojonegoro

Bojonegoro - Di Desa Jelu, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, pendidikan tak hanya hidup di ruang kelas formal. Ia ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi

Ronggolawe Otocontest Digelar di GOR Mustika Blora, Ratusan Motor Modifikasi Unjuk Gigi

Blora - Himpunan Mahasiswa Jurusan Teknik Mesin STT Ronggolawe Cepu, Blora sukses menggelar Ronggolawe Otocontest Mechanical Festival 2025 . Sabtu ...

1750806147.0065 at start, 1750806147.5685 at end, 0.56201195716858 sec elapsed