News Ticker
  • Seorang Pelajar Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Margomulyo, Bojonegoro
  • Pemkab Bojonegoro Tekankan Penerima BKK Desa Tahun 2025 agar Bekerja Sesuai Aturan
  • Diduga Terpeleset dan Jatuh di Selokan, Warga Sukosewu, Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Motor Tabrak Isuzu Elf di Sroyo, Bojonegoro, Pelajar Pengendara Motor Meninggal Dunia
  • Jatuh dan Tertabrak Truk, Pemotor di Kapas, Bojonegoro Dilarikan ke Rumah Sakit
  • Gudang Pengeringan Tembakau di Sukosewu, Bojonegoro Terbakar, Kerugian Capai Rp 100 Juta
  • Sembahyang Rebutan Umat Tri Dharma Bojonegoro Diserbu Ratusan Warga
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Rumah Warga Sumberrejo, Bojonegoro Ludes Terbakar
  • Laga Persahabatan, Kejari Bojonegoro FC Kalahkan Jurnalis Bojonegoro FC 2-1
  • Dishub Bareng Wabup Bojonegoro Pasang Banner Parkir Gratis di Jalan Protokol
  • Hingga Agustus 2025, Pemkab Bojonegoro Terima Penyaluran DBH Sebesar Rp 1,97 Triliun
  • Sepanjang Hari Ini, 4 Kebakaran Terjadi di Wilayah Kabupaten Bojonegoro
  • Bupati Bojonegoro Tekankan Pejabat Publik Beri Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
  • Tabrak Pagar Pembatas Jembatan, Pengemudi Panther di Kapas, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Meski Dana Bantuan dari Pemerintah Belum Cair, KDMP Padangan, Bojonegoro Mulai Beroperasi
  • Bimbel Kampung Ilmu Kota Bojonegoro Dibuka
  • Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro
  • Begini Cara Siswa dan Mahasiswa Bojonegoro Siap Taklukkan Dunia Kerja
  • JKSN Jatim Deklarasikan Dukungan untuk Gubernur Khofifah, Tolak Aksi Demo 3 September
  • KAI Buka Lowongan Kerja untuk Talenta Muda, Tegaskan Proses Transparan dan Gratis
  • Permintaan Produksi Turun, Ratusan Buruh Pabrik Rokok MPS Padangan, Bojonegoro di PHK
  • Peserta Gerak Jalan Peringatan HUT Kemerdekaan RI di Kanor, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Pemkab Bojonegoro Perkenalkan Apilasi e-Bakul, Dorong ASN Belanja Produk UMKM Lokal
  • Pemkab Bojonegoro Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau
Pemkab Bojonegoro Langgar UU Pemda Jika Lanjutkan Pusdiklat untuk AKN

Pemkab Bojonegoro Langgar UU Pemda Jika Lanjutkan Pusdiklat untuk AKN

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Pemerintah Kabupaten Bojonegoro akan melanggar undang-undang (UU) Pemerintah Daerah (Pemda) jika tetap melanjutkan pembangunan Pusdiklat di Dander yang jelas diperuntukkan bagi Akademi Komunitas Negeri (AKN). Dalam Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sudah dijelaskan bahwa urusan perguruan tinggi adalah wewenang pemerintah pusat bukan pemerintah daerah.

Polemik pembangunan gedung pusat pendidikan dan pelatihan (Pusdiklat) yang terletak di Dusun Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro masih berlanjut. Kali ini DPRD Bojonegoro menegaskan substansi permasalahan dibalik pembangunan gedung pusdiklat tersebut.

Menurut anggota Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, rencana Pemkab Bojonegoro membangun gedung Pusdiklat dan jika sudah selesai akan dihibahkan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Dikti adalah melanggar undang-undang Pemda.

"Artinya meski proyek tersebut lolos, tanpa dibahas DPRD, niat jahat mereka akan dilarang dengan ketentuan undang - undang," kata Komisi A DPRD Bojonegoro Anam Warsito, Selasa (30/08).

Sebelumnya Pemkab Bojonegoro beralasan bahwa mekanisme dalam upaya pendirian AKN di Bojonegoro sudah sesuai dengan prosedur. Mereka menggunakan dasar Permendikbud Nomor 48 Tahun 2013 tentang  Pendirian, Perubahan dan Pencabutan Ijin Akademi Komunitas.

Namun Permendikbud tersebut segera dibantah oleh Komisi A, bahwa sudah ada undang - undang yang terbit setelahnya dan otomatis menjadi dasar rujukan baru. Karena tata urutan perundang-undangan harus mengacu pada UU yang lebih tinggi. Di sini ada Undang-Undang RI Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah yang menjelaskan pembagian urusan pemerintahan konkuren antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah provinsi dan daerah kabupaten atau kota.

Dalam undang-undang tersebut jelas tertulis dalam hal pendidikan, bahwa pemerintah kabupaten hanya diberikan wewenang menentukan urusan pendidikan dasar, pendidikan anak usia dini dan pendidikan non formal. Sedangkan untuk pendidikan tinggi kewenangan semua ada di pusat.

"Kalau mau kita balik seharusnya mereka tahu perguruan tinggi tidak boleh dianggarkan tapi kenapa masih dianggarkan, lebih tinggi mana perda dengan undang-undang, perda tidak boleh melanggar undang-undang, " lanjut Anam.

Dahulu memang sempat ada kesepakatan antara Pemkab dan DPRD untuk menyediakan lahan agar dibangun AKN oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Dirjen Dikti. Kekesalan anggota DPRD adalah Pemkab menambahi dengan merencanakan pembangunan gedung Pusdiklat yang nantinya akan dihibahkan juga diatas lahan yang disediakan tersebut.

"Untuk penyediaan lahan pun ini akan kita kaji lagi, kalau mau kita tarik ke undang-undang lebih tinggi urusan pendidikan tinggi adalah wewenang pusat," tuturnya.

Selain masalah tersebut, anggota Komisi C  Abdullah Umar pernah mengatakan memiliki bukti hibah tanah ke pihak AKN. Sedangkan kepala BPKKD Ibnu Soeyoethi berulang kali menampik hal tersebut bahwa tanah itu masih sah milik Pemkab Bojonegoro.

Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto Msi beberapa waktu lalu juga membenarkan bahwa Pemkab berniat membangun gedung pusdiklat yang nantinya akan dihibahkan ke kementerian. Hal itu menurut Kang Yoto tidak ada masalah karena hibah dari negara ke negara. Bahkan bupati berencana memberikan 1000 beasiswa terhadap mahasiswa AKN, dan mendapat kritikan dari beberapa pihak karena tidak memperhatikan mahasiswa di perguruan tinggi lokal lainya.

Saat ini DPRD Bojonegoro masih menunggu rapat paripurna Dewan untuk membentuk panitia khusus (pansus) yang akan menyelidiki pembangunan gedung Pusdiklat tersebut. (pin/kik)

Gempur Rokok Ilegal
Berita Terkait

Videotorial

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Berita Video

Inilah Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH ...

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Berita Video

Berikut Ini Optimalisasi Penggunaan DBH Cukai Hasil Tembakau di Kabupaten Bojonegoro

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada tahun 2025 ini dialokasikan bakal menerima Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH CHT) sebesar ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Opini

Program ‘Bojonegoro Klunting’, Sesat Pikir Tata Kelola APBD

Bojonegoro - Jika hari ini ada beberapa kelompok menggiring opini bahwa dalam pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bojonegoro ...

Quote

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Bagaimana Ucapan Idulfitri yang Benar Sesuai Sunah Rasulullah

Saat datangnya Hari Raya Idulfitri, sering kita liha atau dengar ucapan: "Mohon Maaf Lahir dan Batin, seolah-olah saat IdulfFitri hanya ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Infotorial

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Busambo: Ketika Industri Migas Menjadi Penjaga Budaya di Tengah Gelombang Digital

Bojonegoro Suara gemerincing gamelan dan hentakan kendang mengalun dari sebuah sanggar di Desa Kaliombo, Kecamatan Purwosari, Bojonegoro, Jawa Timur. Di ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro Bakal Gelar Festival Geopark 2025

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) bakal menggelar Festival Geopark 2025. Festival Geopark 2025 ...

Hiburan

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Festival Geopark Bojonegoro 2025

Jambore dan Gelar Seni Taruna Budaya Meriahkan Festival Geopark Bojonegoro 2025

Bojonegoro - Sejumlah acara, meriahkan hari ketiga Festival Geopark Bojonegoro 2025. Sabtu (28/06/2025). Di pagi hari, kegiatan diawali dengan Pembukaan ...

1757812322.37 at start, 1757812322.9301 at end, 0.56004595756531 sec elapsed