Rapat Paripurna DPRD Pembentukan Pansus AKN Berjalan Alot
Rabu, 31 Agustus 2016 12:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bojonegoro dengan agenda pembentukan panitia khusus (pansus) Akademi Komunitas Negeri (AKN) pada Rabu (31/08/2016) sekitar pukul 12.30 WIB berjalan alot.
Dalam rapat tersebut, pimpinan rapat Sukur Priyanto memberikan kesempatan kepada setiap fraksi untuk menyampaikan pandangannya terkait pembentukan pansus AKN. Namun terjadi perdebatan sengit terkait mekanisme pengambilan keputusan untuk dibentuk atau ditolaknya pembentukan pansus AKN.
Anggota Fraksi Gerindra, Anam Warsito, berulang kali melayangkan protes terhadap mekanisme pengambilan keputusan yang diserahkan kepada Fraksi masing - masing.
“Setiap anggota memiliki hak suara untuk menyampaikan pendapat dalam Paripurna. Oleh karena itu kita kembalikan kepada anggota," ujarnya.
Senada disampaikan oleh anggota fraksi PDI-P Doni Bayu Setiawan yang juga menolak mekanisme pengambilan keputusan melalui fraksi.
"Kita di sini sebagai anggota DPRD ingin menyelamatkan marwah institusi ini. Kalau kita diam saja terhadap permasalahan yang ada di depan kita maka lembaga kita akan kehilangan kehormatannya," katanya.
Pimpinan rapat Sukur Priyanto tetap menegaskan bahwa, setiap anggota dewan berada dalam naungan fraksi. Oleh karena itu setiap fraksi akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pendapat.
“Kita dengarkan pandangan setiap fraksi apakah setuju atau tidak dibentuk pansus terkait AKN," terangnya.
Akhirnya setiap fraksi menyampaikan pendapat masing-masing. Di antaranya menghasilkan: Fraksi Golkar menolak dibentuk pansus, Fraksi Demokrat menolak dibentuk pansus, Fraksi PAN menolak dibentuk pansus, Fraksi PKB menolak dibentuk pansus, Fraksi PDI-P diserahkan anggota voting, Fraksi Gerindra mengembalikan kepada setiap anggota, Fraksi PPP menolak dibentuk pansus, Fraksi PKS menolak dibentuk, Fraksi Nasdem Nurani Rakyat mengembalikan ke anggota.(pin/moha)