Perguruan Tinggi Negeri
Penjelasan Tentang Pentingnya Pendirian AKN Bojonegoro
Sabtu, 03 September 2016 07:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
KETUA Panitia Pendirian PTN (Perguruan Tinggi Negeri) Bojonegoro Yudi Pramono, Jumat (02/09/2016) kemarin, mencoba menanggapi pemberitaan tentang Akademi Komunitas Negeri (AKN) di media massa akhir-akhir ini. Pejabat yang mendapat tugas dari Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto MSi ini menguraikan panjang lebar tentang keberadaan AKN.
Berikut ini penjelasannya. Pendirian AKN itu adalah amanat Undang-Undang Pendidikan Tinggi yang baru, yaitu Nomor 12 Tahun 2012 yang telah disahkan DPR RI. Yudi mengatakan, harusnya daerah bangga karena diberi kesempatan untuk pendirian PTN setingkat Diploma Satu (D1) dan Diploma Dua (D2).
Kemudian terbit Permendikbud Nomor 161/P/2012, yang menugaskan Politeknik Negeri Malang untuk membuka Program Studi Diluar Domisili (PDD) di Bojonegoro dalam rangka pendirian AKN. "Maka saya yang ditugasi sebagai Ketua PDD di Bojonegoro," ujarnya.
Saat ini memang belum AKN seperti yang diberitakan, tetapi Rintisan Akademi Komunitas. Juga bukan Rintisan Polinema karena Polinema sudah mandiri lama. Itu hanya sementara sampai dengan AKN itu mandiri. Pendirian AKN ini sudah diatur dalam Permendikbud Nomor 48 Tahun 2013 yang sebelumnya berbentuk ketentuan dan persyaratan pendirian mulai tahun 2013 sudah dibakukan menjadi Permendikbud.
Bojonegoro adalah Bact I, yang dipilih Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti) berjumlah 20 calon AKN di Indonesia dari 185 yang mengajukan pendirian AKN. Sedang Polinema ditugasi membina pada Bact I, yaitu Blitar, Jepara, dan Taliwang Sumbawa Barat. Disusul Trenggalek, Lumajang, dan Pamekasan. Sedangkan Lamongan dan Sumenep dibina oleh Pens Surabaya. Saat ini Pacitan dan Blitar yang sudah mandiri, karena sudah melengkapi persyaratannya.
Target yang diharapkan menurut undang-undang tersebut, ke depan AKN ini ada untuk semua kota atau kabupaten di Indonesia. Sekarang baru sekitar 85 kota dan kabupaten yang sedang dirintis dan didanai Dikti melalui pembinanya yang ditunjuk Dikti dan baru sekitar 5 kota atau kabupaten yang sudah mandiri di Indonesia. "Semoga Bojonegoro yang keenamnya," harap Yudi Pramono.
Pendirian PTN berbeda dengan PTS, kalau negeri harus ada pendampingan atau pembina dari PTN yang ditunjuk Dikti. Contoh Pens Surabaya dulunya didampingi atau dibina ITS, Polinema didampingi Universitas Brawijaya Malang. Dan, AKN Bojonegoro ditunjuk sesuai Permendikbud yaitu Polinema sebagai satuan kerja pembinanya, sampai mandiri baru dilepas menjadi satuan kerja sendiri.
Jadi semua mengikuti ketentuan Polinema termasuk anggaran pembiayaan DIPA-nya. PDD Bojonegoro tidak mengelola keuangan kecuali menyalurkan anggaran yang telah ditetapkan Polinema.
"Contoh gaji, kita tinggal mengajukan saja. Alat-alat praktek, tender juga Polinema, kita tinggal terima alat, termasuk kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dan lainnya, semua mengajukan ke Polinema. Memang ada SPP (UKP) tapi 100 persen harus disetor ke Polinema dan itu sangat ringan untuk standar kuliah di PTN hanya Rp 900.000 per semester atau Rp 150.000 per bulan, wisuda dan ijasah semua dari Polinema," terangnya.
Ke depan setelah mandiri semua pembiayaan bangunan, alat, gaji pegawai, dan lain-lain akan ditanggung seluruhnya dari Dikti. Kang Yoto, sapaan akrab Bupati Bojonegoro, sangat berharap AKN ini bisa menjadi Politeknik yang bisa membuka Diploma Tiga (D3) dan Diploma Empat (D4). Bahkan bisa saja dibuka Strata Dua (S2) dan Strata Tiga (S3) Terapan. Karena sudah diatur di Undang-Undang Pendidikan Tinggi Nomor 12 Tahun 2012.
Terkait larangan kelas jauh, PDD ini berbeda dengan kelas jauh, karena Permendikbud No. 161/P/2012 itu mengamanatkan kepada PTN pembina untuk membuka Prodi Diluar Domisili di kota atau kabupaten yang akan didirikan AKN. Jadi SK PDD tidak berlaku untuk PTN/PTS yang hanya buka kelas jauh tanpa ada rintisan PTN baru. Konsep PDD ini dibuat oleh Dikti sendiri dalam rangka proses pendirian PTN di daerah.
Setelah terbit Permendikbud di atas maka untuk menguji komitmen dan kelayakan serta minat masyarakat, PDD Bojonegoro mulai 19 September 2012 diizinkan menerima mahasiswa baru. Saat ini dari 85 Rintisan AKN di Indonesia, Bojonegoro yang terbesar dan menjadi percontohan dengan jumlah mahasiswa kisaran 1.000 mahasiswa.
Dalam persyaratan pendirian disebutkan bahwa Bupati sanggup untuk menyediakan tempat sementara, tenaga dosen, dan staf sementara. Lalu ditetapkan SMK Negeri 1 dan SMK Negeri 2 Bojonegoro, menjadi tempat sementara sesuai arahan Bupati Bojonegoro.
"Masalah sewa, mulai tahun 2012 dicoba diusulkan sewa ke Polinema ternyata ditolak oleh Dikti dan BPK. Karena ini sama-sama aset negara tidak boleh disewakan. Sebagai kompensasi Polinema mengizinkan seluruh peralatan dan perlengkapan lain untuk digunakan praktek siswa SMKN 1 dan SMKN 2, termasuk bandwicth atau koneksi internet, dan Polinema membantu perawatan dan pemeliharaan alat. Jadi tidak benar kalau ada sewa diterima SMKN 1 dan SMKN 2," tandasnya.
Terhadap PNS yang ditugasi jadi dosen sementara memang diizinkan untuk proses pendirian ini. Setelah mandiri semua kembali ke satuan kerjanya masing-masing dan AKN akan diisi oleh Dikti sendiri. "Kita semua hanya mengantarkan untuk bisa menjadi PTN di Bojonegoro yang diamanatkan Bupati," imbuh Kepala SMK Negeri 1 Bojonegoro tersebut.
Jadi sangat disayangkan kalau program ini tidak didukung semua pihak. Apalagi Bojonegoro dengan masih banyaknya lulusan SLTA yang tidak melanjutkan ke perguruan tinggi. Maka AKN sangat tepat untuk masyarakat Bojonegoro. Letak Bojonegoro yang sangat strategis akan sangat memberi efek domino menyejahterakan rakyat.
Lokasi kampus di Dukuh Kedungrejo Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander dan sekitarnya yang sangat tandus untuk pertanian, maka dengan adanya kampus diharapkan bisa mengangkat harkat dan martabat masyarakat sekitar.
Terkait masalah beasiswa, tidak benar kalau hanya PDD Bojonegoro yang terima. Data sudah jelas banyak mahasiswa dari Bojonegoro yang menerima beasiswa sekolah di beberapa PTN dan PTS. Memang PDD agak banyak, ini strategi Bupati biar proses PTN di Bojonegoro ini bisa segera dimandirikan oleh Dikti.
"Akhirnya saya mengajak semua pihak untuk turut mendukung dan memperlancar proses pendirian PTN di Bojonegoro. Kalau ada hal-hal yang kurang, dicari solusinya bersama yang baik dengan kepala dingin. Masalah hibah daerah ke pusat sudah jelas tidak ada masalah. Contoh yang baru, yaitu barusan minggu ini ITB di Jatinangor telah dihibahkan dari Pemprov Bandung ke Dikti, juga makam Bung Karno dihibahkan ke pusat, Pacitan, Blitar dan daerah lain termasuk Lamongan," pungkasnya. (pin/tap)