Disnakertransos Programkan Pendampingan Bagi Anak Korban Kekerasan
Senin, 19 September 2016 21:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Sosial (Disnakertransos) Kabupaten Bojonegoro tahun depan akan memprogramkan pendampingan terhadap korban kekerasan terhadap anak. Selama ini banyak kekerasan terhadap anak, usai menjalani sidang di pengadilan, korban diserahkan kepada orang tua dan dibina tanpa pendampingan dari pemerintah.
"Saat ini kami berkoordinasi dengan P3A untuk mendampingi korban kekerasan terhadap anak. P3A mendampingi korban sampai persidangan usai, sementara Dinas Sosial nanti akan mendampingi usai persidangan sampai anak tidak trauma lagi," ujar Kepala Disnakertransos Bojonegoro Adie Wicaksono, Senin (19/09/2016).
Nantinya Disnakertransos akan mengandeng Balai Latihan Keterampilan dari Kementerian dan panti asuhan di wilayah Bojonegoro. Tujuannya, agar korban kekerasan pada anak saat masih pendampingan diberi arahan sesuai keinginan keluarga.
"Dinas Sosial nanti mulai sosialisasi. Dan, usai anak menjalani sidang nantinya itu adalah tanggung jawab Dinas Sosial," ungkapnya.
Di sisi lain, saat ini anak yang melakukakan kekerasan dan pelecehan terhadap anak jika divonis oleh pengadilan, juga belum ada penempatan yang tepat. Ke depan, ketika anak di bawah umur dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka akan dititipkan di panti asuhan atau pondok pesantren agar dibina di sana. (mol/tap)