Haji 2016
Utamanya Salat Arbain di Masjid Nabawi
Minggu, 25 September 2016 18:00 WIBOleh Sholikin Jamik
Oleh Sholikin Jamik
KLOTER 50 jemaah haji Bojonegoro insya Allah tanggal 29 September 2016 pukul 11.00 (Waktu Arab Saudi) diangkut oleh Maktab 58 menuju Kota Madinah. Sebagai jemaah rute perjalanan haji 2016, pergi ke Madinah termasuk perjalanan yang wajib diikuti.
Selama ini kalau jemaah haji di Madinah, masalah yang sering muncul adalah mengejar target salat jemaah di Masjid Nabawi sebanyak 40 kali.
Bagi yang sehat tidak ada masalah, tapi yang kurang sehat target salat jamaah 40 kali menjadi persoalan. Kalau tak menyelesaikan target itu, merasa hajinya tidak sempurna bahkan sering menjadi bahan olok-olokan sesama jemaah.
Bagi yang mampu melaksanakan merasa hajinya sempurna dan yang tidak bisa melaksanakan karena sesuatu hal, misalnya sakit atau haid bagi wanita, menjadi beban mental tersendiri. Bahkan mengutuk dirinya menjadi haji yang tidak sempurna.
Lalu bagaimana kedudukan sebenarnya menurut ulama status salat jemaah di Masjid Nabawi sebanyak 40 kali atau salat Arbain itu? Yang dimaksud salat Arbain adalah salat wajib sebanyak 40 kali di Masjid Nabawi. Kata Arbain artinya 40.
Memang ada hadis tentang salat Arbain di Masjid Madinah, "Barang siapa salat di masjidku empat puluh salat tanpa ada yang ketinggalan, maka dia dicatat bebas dari neraka, keselamatan dari siksaan, dan bebas dari kemunafikan."
Hadis ini diriwayatkan dari jalur Abdurrahman bin Abi ar-Rijal, dari Nabith bin Umar, dari Anas bin Malik secara marfuk. Dalam kitab as-Silsilah adh-Dhaifah, untuk keterangan hadis no. 364 dinyatakan bahwa hadis ini daif atau lemah. Sebab, hadis ini sanadnya lemah. Ada perawi bernama Nabith yang tidak dikenal dalam hadis tersebut.
Sementara itu, dalam kitab Dhaif at-Targhib wa at-Tarhib, untuk keterangan hadis no. 755, penulis menyatakan bahwa hadis ini munkar.
Karena itulah, para ulama menegaskan, tidak ada anjuran untuk tinggal di Madinah selama 8 hari agar bisa melakukan salat wajib sebanyak 40 kali di Masjid Nabawi. Dan kita bisa lihat dalam sejarah ashabus suffah, Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa salam tidak menganjurkan mereka untuk tinggal selama 8 hari di Madinah.
Sehingga mereka ada yang hanya tinggal selama 3 hari, atau 4 hari atau jumlah hari sesuai kebutuhan mereka.
Imam Ibnu Baz mengatakan, "Yang banyak beredar di tengah masyarakat bahwa bagi orang yang berkunjung di Madinah, dianjurkan menetap di sana selama 8 hari agar dapat melakukan salat Arbain (40 waktu). Meskipun ada sejumlah hadis yang diriwayatkan, bahwa siapa yang salat empat puluh waktu, akan dicatat baginya kebebasan dari neraka dan kebebasan dari nifaq, hanya saja hadisnya daif menurut para ulama peneliti hadis. Tidak dapat dijadikan dalil dan landasan. Berziarah ke Masjid Nabawi tidak ada batasannya. Bisa berziarah satu jam atau dua jam, sehari atau dua hari atau lebih dari itu, semua tidak masalah. (Majmu’ Fatawa Ibnu Baz, 17/406).
Lalu apa keutamaan salat di Masjid Nabawi? Keutamaannya seperti yang disebutkan dalam hadis berikut.
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu anhu, Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda, "Salat di masjidku (Masjid Nabawi) lebih baik dari pada 1.000 salat di masjid lainnya, kecuali Masjidil Haram." (HR Bukhari 1190 dan Muslim 1394)
Ini sama artinya, orang yang salat wajib 40 kali di Masjid Nabawi, nilainya lebih besar dibandingkan salat 40.000 kali di selain Masjid Nabawi, kecuali Masjidil Haram. (*/tap)
*) Foto ilustrasi berdoa di Masjid Nabawi dari saudi-tauhid-sunnah.blogspot.com