Aliansi Mahasiswa Bojonegoro Gelar Aksi Demo Persoalkan Status AKN
Rabu, 28 September 2016 15:00 WIBOleh Linda Estiyanti
Oleh Linda Estiyanti
Bojonegoro Kota - Ratusan aktivis mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Bojonegoro (AMB) mengelar aksi unjuk rasa di seputaran bundaran Adipura Kabupaten Bojonegoro, Rabu (28/09/2016) siang. Dalam aksi tersebut, para aktivis meminta kejelasan terkait dengan gedung Akademi Komunitas Negeri (AKN) Politeknik yang saat ini dibangun Gedung Pusat Pendidikan dan Latihan (Pusdiklat) Kabupaten Bojonegoro, yang bertempat di Desa Ngumpakdalem Kecamatan Dander, yang menelan APBD 2016 sebesar Rp 53 M.
Susilowati, kordinator lapangan unjuk rasa, mengatakan bahwa dalam proses penyerahan tanah milik negara kepada pihak AKN tanpa melalui sidang paripurna terlebih dahulu. Namun, bertanda tangan oleh pimpinan DPRD Kabupaten Bojonegoro, sehingga keputusan tersebut dianggap sudah mencederai azas musyawarah di DPRD.
"Untuk keputusan penyerahan tanah yang bertanda tangan pimpinan DPRD periode 2009 hingga 2014, merupakan bukan keputusan DPRD melainkan disebut keputusan pimpinan," ujar Susi.
Pihaknya dengan keras meminta agar DPRD dan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro mengkaji ulang pembangun gedung AKN Bojonegoro, yang dalam prosesnya dianggap mencederai keadilan hukum. "Kita meminta semua pihak harus transparan sesuai undang-undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP)," kata Susi yang juga aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Bojonegoro itu.
Masih kata Susi, bukan hanya pembangunan gedung AKN saja yang masih bermasalah, melainkan dalam pemberian beasiswa pemerintah Kabupaten Bojonegoro (Pemkab) yang masih ketimpangan pada kampus-kampus Bojonegoro. Terbukti untuk pemberian beasiswa untuk kampus, mahasiswa AKN mendapatkan Beasiswa yang lebih banyak dibandingkan mahasiswa lainnya.
"Anehnya, masak kampus AKN yang berbasis pendidikan pengembangan Vokasi DI dan D2 mendapatkan beasiswa sebanyak 200, kampus kampus lain tidak lebih dari 20," tambahnya.
Ia menambahkan, dalam tuntutannya, agar Pemkab menghentikan pembangunan gedung Pusdiklat yang berada di Desa Ngumpakdalem, Kecamatan Dander, hingga semua urusan perijinan pembangunan Gedung dan perijinan pendirian kampus AKN selesai terlebih dahulu.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Mahasiswa Bojonegoro yang terdiri dari mahasiswa yang tergabung dalam PMII, GMNI, dan BEM IKIP PGRI Bojonegoro, menggelar aksi teatrikal yang menceritakan Pemkab memberikan tanah dan uang sebesar Rp 53 kepada AKN, sedangkan yang lain memerankan sebagai DPRD Bojonegoro. Selesai mengelar aksi teatrikal, mahasiswa berjalan meninggalkan bundaran Adipura dan melanjutkan long march ke gedung DPRD dan Pemkab. (lyn/moha)