Empat Sekawan Deklarasi Open Dokumen Kontrak
Selasa, 11 Oktober 2016 21:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro - Sosialisasi pencegahan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro digelar di Aula Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoro, Selasa (11/10/2016). Kegiatan itu dihadiri Bupati bersama dengan Wakil Bupati Bojonegoro, DPRD, Forkopimda dan seluruh kepala SKPD di lingkup Pemkab Bojonegoro . Selain itu, mengundang seluruh penyedia jasa baik kontraktor maupun konsultan yang ada di Bojonegoro untuk melakukan pernyataan sikap dan deklarasi open dokumen kontrak untuk mendukung implementasi dari open government partnership (OGP).
Pernyataan sikap atau deklarasi open dokumen kontrak ini disampaikan dan ditandatangani oleh unsur empat sekawan yakni akademisi, pebisnis yang diwakili kontraktor, dan konsultan, pemerintah, dan komunitas.
Menurut Ir Andi Tjandra Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Bojonegoro kegiatan ini selaras dengan semangat yang sedang dibangun oleh pemkab yaitu OGP sehingga diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini bisa lebih mantap dalam menjalankan roda pemerintahan yang baik dan bersih serta akuntable.
Dia menambahkan tahun 2017 mendatang akan dilakukan pengembangan LPSE versi 4, yakni sistem pelelangan yang full menggunakan sistem, jadi tidak dilakukan secara manual lagi. Sehingga nantinya para penyedia jasa harus bisa lebih aktif mengikuti perkembangan.
Bupati Bojonegoro, Suyoto atau akrab disapa Kang Yoto mengatakan, dalam mempertanggungjawabkan pekerjaan kepada rakyat, Empat Sekawan perlu bersinergi dan berkomitmen bersama-sama. Open Government Partnership (OGP) harus didukung karena memiliki undang-undang keterbukaan informasi yang jelas, dapat mencegah konflik interest dan korupsi, dapat meningkatkan kualitas pekerjaan, memastikan keterlibatan publik, serta dapat mencegah penipuan orang-orang yang tidak bertanggungjawab. Selain itu, OGP merupakan tujuan utama pembangunan berkelanjutan untuk kesejahteraan bersama di Bojonegoro.
Diharapkan publik sebagai kontrol sosial, semua bisa dicek secara cepat dan tepat. Sehingga pemerintah dan penyedia jasa bisa lebih bertanggungjawab dan bekerja secara tepat. (her/kik)