P2TP2A Jawa Timur Lakukan Monitoring dan Evaluasi di P3A Bojonegoro
Jumat, 04 November 2016 17:00 WIBOleh Vera Astanti
Oleh Vera Astanti
Bojonegoro Kota - Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Provinsi Jawa Timur, Jumat (4/11/2016) pagi tadi, melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di Pusat Pelayanan Perempuan dan anak (P3A) Bojonegoro. Monev untuk mengetahui sejauh mana lembaga P3A bekerja ini dilaksanakan di gedung P3A, Jalan Pahlawan No. 1 Bojonegoro.
Ada tiga orang dari P2TP2A yang datang ke Bojonegoro, yakni Nina Nuriyah Ma'arif SAg MPSi dari Bidang Psikososial, Leni Endarwati SP dari Konselor Pusat Pelayanan Terpadu, dan Cita Juwita AR SPSi MPSi dari Psikolog. Rombongan ini diterima Ketua P3A Kabupaten Bojonegoro Dra Hj Mahfudloh Suyoto MSi didampingi seluruh pengurus P3A.
Ketua P3A Bojonegoro Dra Hj Mahfudloh Suyoto MSi saat menerima rombongan P2TP2A menjelaskan tentang pelaksanaan secara umum P3A Bojonegoro. Selain menerima aduan, pendampingan, dan konseling, P3A juga memberikan pelatihan kepada perempuan korban KDRT dan lainnya. Tujuannya agar mereka bisa hidup mandiri pasca kasus yang menderanya.
"Pelatihan yang kami berikan ini ternyata efektif memberikan pekerjaan dan pendapatan bagi mereka. Tak hanya itu P3A Bojonegoro pernah memberikan bantuan kambing agar bisa dibudidayakan sebagai modal mereka," tutur Mahfudloh.
Disampaikan pula, beberapa hal yang dilakukan P3A seperti sosialisasi mulai jenjang SMP dan SMA sederajat di seluruh wilayah Bojonegoro. Kemudian memberikan pemahaman di lingkungan SKPD.
"Untuk tahun 2017 nanti P3A memfokuskan pada preventif perceraian. Hal ini dilakukan karena tingginya angka perceraian di Bojonegoro," katanya.
Masih dalam penjelasannya, Mahfudloh mengungkapkan, P3A mengefektifkan semua divisi untuk menangani kasus-kasus yang masuk. Salah satu divisi yang dinilainya memerlukan keberanian dan strategi saat menjalankan tugas adalah Divisi Advokasi. Divisi ini dalam pelaksanaan di lapangan ada advokasi plus psikologi, yakni menangani klien yang mengalami beberapa kasus, baik KDRT, pencabulan, atau perselingkuhan.
Pada kesempatan yang sama, Nina Nuriyah Ma'arif SAg MPSi dari Bidang Psikososial P2TP2A Jawa Timur, menyampaikan, kunjungannya ke Bojonegoro dalam upaya monitoring dan evaluasi. Namun bukan menilai, hanya melihat penanganan kasus yang masuk di P3A Bojonegoro. Salah satunya, jika ada limpahan kasus dari pusat penanganannya itu meliputi apa saja.
"Misalnya, jika ada korban yang rujukan dari pusat karena korban warga setempat, maka kami akan melakukan ricek terhadap penanganan kasus serupa. Sehingga akan ada gambaran penanganan kasus tersebut," jelasnya.
Di tingkat Provinsi Jawa Timur, untuk menangani kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan menjadi tugas P2TP2A. Sedangkan di daerah namanya beragam ada P3A dan lainnya. Untuk penanganan kasus awal, ada Pos Curhat, jika memenuhi unsur maka akan dirujuk ke P2TP2A.
Sosialisasi lainnya adalah terkait penanganan laporan apakah kasus kriminal umum, KDRT atau ada unsur kekerasan seksual. Kadang ada aduan yang seharusnya masuk ranah KDRT, justru tidak dimasukkan karena minimnya pemahaman.
"Sedangkan untuk pelatihan yang dilakukan difokuskaan untuk pendampingan kepada korban," pungkasnya. (ver/tap)































.md.jpg)






