Ketua Pendirian AKN Bojonegoro Bantah Pernyataan Wakil Ketua Komisi A
Jumat, 18 November 2016 08:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Usai kunjungan kerja ke Kementerian Riset dan Teknologi Dirjen Pendidikan Tinggi beberapa waktu lalu, Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro membeberkan sejumlah temuan yang didapatnya. Salah satunya bahwa rintisan Akademi Komunitas Negeri (AKN) Bojonegoro tidak termasuk 4 AKN yang segera mandiri dan diberikan SK Kemenristek.
Namun, kabar itu dibantah keras oleh Ketua Pendirian Akademi Komunitas Negeri (AKN) Bojonegoro Yudi Pramono. Dia menyindir, DPRD dalam hal ini Wakil Ketua Komisi A sebenarnya tidak paham permasalahan pendirian AKN. "Biasa itu orang tidak tahu, tapi pura-pura tahu," ujarnya, Kamis (17/11/2016)
Kepala SMK Negeri 1 Bojonegoro ini menjelaskan, empat AKN yang dimaksudkan oleh Wakil Ketua Komisi A itu memang sudah mandiri. Karena sudah memenuhi persyaratan yang diajukan oleh pihak Kemenristek Dikti. Sementara yang lain masih dalam proses untuk melengkapi persyaratan-persyaratannya.
"Yang benar, dari 90 AKN di Indonesia saat ini yang sudah mandiri baru 4," lanjut Yudi.
Sementara untuk Bojonegoro sendiri, kata Yudi, kekurangannya tinggal hibah tanah dan bangunan, yang saat ini dalam proses pengerjaan.
Saat ini di Dusun Kedungrejo diketahui ada pembangunan gedung Pusdiklat dengan anggaran dari APBD Pemkab Bojonegoro senilai Rp 98 miliar. Tahun ini sudah dicairkan Rp 53 miliar. Jika sudah rampung, gedung Pusdiklat itu akan dihibahkan ke AKN.
"Jadi ya belum diserahkan, karena belum selesai. Itu bahasa plesat dan pleset. Biasa saja gak usah kagetan,..AKN PASTI BISA..! Sukses semua terimakasih," pungkasnya. (pin/tap)
Baca berita terkait:
Rintisan AKN Bojonegoro Tak Masuk Daftar 4 AKN yang Segera Mandiri











































.md.jpg)






