Pengelolaan Terminal Rajekwesi oleh Pemerintah Pusat
Nasib 17 Tenaga Kontrak Terminal Rajekwesi Belum Jelas
Jumat, 25 November 2016 16:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Kurang sebulan lagi, pengelolaan Terminal Rajekwesi Bojonegoro di Jalan Veteran akan berpindah tangan ke Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Republik Indonesia. Terminal yang tergolong tipe A ini dikelola pusat mulai Januari 2017.
Sayangnya, hingga kini masih belum jelas nasib para tenaga kontrak di Terminal Rajekwesi. Apakah akan digaji oleh Pemerintah Pusat atau tidak. Padahal berkas ke-17 tenaga kontrak tersebut sudah diajukan kepada Kemenhub.
Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Bojonegoro Suhartono, mengatakan, kemarin ada 17 tenaga kontrak di Terminal Rajekwesi yang diajukan ke Kementerian Perhubungan agar menerima gaji dari Pemrintah Pusat. Hanya saja sampai sekarang belum ada kabar terkait pengajuan tersebut.
"Sebanyak 17 tenaga kontrak itu mulai dari petugas satpam, kebersihan, dan penjaga terminal," katanya, Jumat (25/11/2016).
Dia berharap, jika Pemerintah Pusat mengambil alih pengelolaan Terminal Rajekwesi, maka secara otomatis petugas yang bekerja di terminal juga harus diambil. "Jangan sampai tenaga kontrak ini dilimpahkan ke Pemkab Bojonegoro," ujar Suhartono.
Seperti diketahui, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan mengambil alih pengelolaan terminal tipe A bertujuan meningkatkan kualitas layanan di terminal bus. Paling tidak, seperti pelayanan di Stasiun Kereta Api dan Bandara. Selama ini pelayanan di terminal bus dinilai masih kurang.
Pengambilan terminal tipe A oleh Kemenhub terjadi di seluruh Indonesia. Untuk terminal tipe B hanya sebagian yang diambil provinsi. (mol/tap)












































.md.jpg)






