Disnakertransos Anggap Semua Perusahaan Sanggup Bayar UMK Rp1.582.600
Jumat, 30 Desember 2016 12:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Seluruh perusahaan di Kabupaten Bojonegoro dianggap sepakat membayar gaji kepada karyawannya sesuai dengan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Bojonegoro 2017. UMK Bojonegoro tahun 2017 ditetapkan sebesar Rp 1.582.600
Kesimpulan ini diambil setelah sampai dengan batas waktu permohonan penangguhan, Rabu 21 Desember 2016 kemarin, belum ada perusahaan yang mengajukan penangguhan.
"Sampai saat ini tidak ada perusahaan yang mengajukan penangguhan, kalau misalkan ada mesti laporan ke saya," kata Kepala Bidang Hubungan dan Pengawasan Disnakertransos Bojonegoro, Imam WS, Jumat (30/12/2016).
Ia mengatakan, sampai batas waktu yang ditentukan tidak ada perusahaan di Bojonegoro yang mengajukan penangguhan, maka dianggap semua perusahaan telah menyanggupi pemberian upah terhadap karyawannya sesuai UMK yang ditetapkan. Jika melanggar, maka akan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.
"Jika ada yang melanggar, kita akan kenakan sanksi sesuai aturan. Tapi nanti itu kan baru kelihatan setelah UMK baru diterapkan, sekitar akhir Januari atau awal Februari," ujarnya.
Tidak adanya perusahaan yang mengajukan permohonan penangguhan, menurutnya ada kemungkinan karena terhalang persyaratan. Namun hal tersebut tidak bisa dijadikan alasan. Pemerintah, kata dia, tetap akan memberikan sanksi apabila ada perusahaan yang tidak membayar upah karyawan sesuai UMK yang telah ditetapkan.
"Ya mungkin saja ada perusahaan atau pemilik usaha yang memang belum sanggup membayar upah sesuai UMK. Tapi karena mungkin malas mengurus persyaratannya, atau memang terhalang jadi enggan untuk mengajukan," katanya.
Sebelumnya, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sosial (Dinnakertransos) Bojonegoro membuka posko pengaduan UMK. Hal ini menyusul ditetapkannya UMK tahun 2017 sebesar Rp 1.582.600.
Imam menambahkan, posko tersebut dibuka untuk menampung keluhan karyawan yang tidak dibayar gajinya sesuai dengan UMK. Dan, untuk permohonan penangguhan perusahan yang belum mampu membayar gaji sesuai UMK. (mol/kik)