Jalur Kereta Api
Komisi A Tanyakan Kebenaran Pengaktifan Rel Bojonegoro-Tuban Ke Kemenhub
Selasa, 10 Januari 2017 15:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro menanyakan kebenaran pengaktifan jalur rel kereta api Bojonegoro-Tuban kepada Direktur Angkutan dan Lalu Lintas Kereta Api Kementerian Perhubungan RI. Pertanyaan ini akan disampaikan dalam kegiatan kunjungan kerja di Jakarta, Selasa (10/01/2017).
Selain pengaktifan jalur rel, isu yang ditanyakan juga adalah kenaikan harga sewa lahan yang dipatok PT Kereta Api Indonesia (KAI). Kenaikan sewa ini dinilai memberatkan warga masyarakat yang saat ini menempati lahan tersebut.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro, Anam Warsito, kepada beritabojonegoro.com, mengatakan, kedatangan mereka ke Kemenhub karena membawa aduan warga masyarakat yang resah terkait isu pengaktifan rel dan kenaikan harga sewa lahan PT KAI. Dua permasalahan ini yang dibawa Komisi A dalam kunjungan kerja kali ini.
"Terkait tanah bekas jalur rel kereta api yang sekarang ditempati permukiman warga Bojonegoro, mulai dari Kelurahan Sumbang, Sukorejo, Ngrowo, Banjarejo, dan Banjarsari," katanya.
Sementara terkait naiknya harga sewa, PT KAI sudah melakukan sosialisasi harga sewa yang ditangani Daops 8 Surabaya. Memang terhadap harga sewa lahan yang baru itu, muncul aduan dari warga kerena merasa keberatan.
"Karena itu Komisi A ingin memastikan info tersebut agar tidak menjadi simpang siur lagi di masyarakat. Yang pokok, ya memastikan kebenaran rencana pengaktifan jalur Bojonegoro-Jatirogo," pungkasnya. (pin/tap)