Jika Pegawai Tak Digaji Pusat, Pemkab Akan Ambil Alih Kembali Terminal Rajekwesi
Minggu, 22 Januari 2017 14:00 WIBOleh Muliyanto
Oleh Muliyanto
Bojonegoro Kota - Belum adanya kejelasan tentang nasib pegawai Terminal Rajekwesi yang mulai Januari ini dikelola oleh Kementerian Perhubungan, membuat geregetan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro. Sampai-sampai pemkab mengancam akan mengambil alih kembali pengelolaan terminal bus ini, jika para pegawai tak digaji pusat.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Iskandar, mengatakan kepada beritabojonegoro.com (BBC), hingga saat ini Kemenhub belum memberikan kejelasan terkait gaji pegawai. Sehingga Pemkab berencana akan mengambil lagi pengelolan Terminal Rajekwesi.
"Jika pegawai Terminal Rajekwesi masih belum diakui oleh Kementrian, maka Dishub akan mengambil alih pengelolaan Terminal Bojonegoro," ujar Iskandar.
Sebab jika terminal Rajekwesi dikelola pusat namun pegawainya tidak digaji pusat, Pemkab harus menganggarkan sendiri..
"Padahal pendapatan terminal tidak masuk pemkab melainkan masuk ke pusat langsung, sehingga pemkab kehilangan pendapatan dari terminal tiap tahunnya sekitar Rp 300 juta," katanya.
Semestinya masalah itu sudah menjadi pembahasan sejak awal. Namun karena Kemenhub belum bisa mengambil alih pegawai hingga saat ini pegawai yang mengelola Terminal Rajekwesi masih diikutkan Pemkab.
"Saat ini Pemkab mengalokasikan gaji pegawai Terminal Rajekwesi bulan Januari sebanyak 25 pegawai negeri sipil (PNS) dan 15 tenaga kontrak,” jelasnya. (mol/moha)