Rapat Tindak Lanjut Pengelolaan Sumur Tua
Semua Sepakat BUMD Ikut Kelola Sumur Tua Wonocolo
Kamis, 26 Januari 2017 19:00 WIBOleh Heriyanto
Oleh Heriyanto
Bojonegoro Kota - Rapat tindak lanjut penanganan pengelolaan sumur tua, Kamis (26/01/2017), digelar di Productive Room Lantai 7 Gedung Pemkab Bojonegoro. Rapat dihadiri Bupati Bojonegoro, SKK Migas, Pertamina EP Asset IV, dan jajaran SKPD terkait.
Dalam rapat tersebut pihak Pertamina EP Asset IV menyampaikan beberapa konsep tekait pengelolaan sumur tua. Pertama, melihat Lapangan Wonocolo di Bojonegoro merupakan struktur aktif, PEP akan tetap melakukan pengembangan untuk meningkatkan produksi minyak.
Kedua, karena SKK Migas memutuskan pengelolaan sumur tua yang dikelola masyarakat akan dilakukan oleh BUMD, maka PEP menyampaikan sejumlah persyaratan. Syaratnya antara lain, BUMD harus tetap melibatkan masyarakat penambang dan menjamin tidak terjadi ilegal driling, penyulingan, ilegal trading, dan hasil produksi diserahkan ke PEP. Selain itu tidak boleh deepening dan pembukaan sumur baru.
Penting lagi, PEP mempunyai hak sewaktu-sewaktu dapat mengambil alih sumur yang dikelola BUMD untuk keperluan pengembangan. BUMD tidak boleh melimpahkan sebagian atau seluruh hak atau kewajiban kepada pihak lain, juga harus melaksanakan kegiatan dan program HSSE berdasarkan standart operasional migas.
Menanggapi persyaratan itu, pihak SKK Migas menyetujui apa yang disampaikan oleh PEP. Menurut SKK Migas, prioritas yang ditangani oleh BUMD adalah kesejahteraan pegawai angkat angkut serta aspek pengelolaan lingkungan. SKK Migas berharap agar pemerintah kabupaten bisa menyiapkan fasilitator guna melakukan pendekatan kepada masyarakat dan penambang angkat angkut.
Hal senada disampaikan Bupati Bojonegoro Drs H Suyoto MSi. Bupati mendukung konsep yang disampaikan oleh Pertamina EP dan segera memberikan rekomendasi kepada BUMD yang akan bekerja sama dengan Pertamina EP.
Bupati yang akrab disapa Kang Yoto itu juga menegaskan, agar tidak ada lagi investor masuk dalam pengelolaan sumur tua, pihaknya akan mendorong percepatan kerja sama yang mengarah pada kontrak jasa pengelolaan sumur tua di Wonocolo. "Perjanjian kerja sama harus tuntas dalam satu bulan," tegasnya.
Tindak lanjut dari pertemuan hari ini adalah meminta pada BUMD yang ditunjuk Bupati Bojonegoro agar secepatnya mengajukan permohonan kerja sama kepada Pertamina EP. (her/tap)