News Ticker
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
  • Cantika Wahono Dikukuhkan Sebagai Ibunda Guru PGRI Bojonegoro
  • Sinergi Dharma Wanita Persatuan Dukung Visi Bojonegoro Sejahtera dan Program Prioritas Daerah
  • Akselerasi Penurunan Pengangguran, Dinperinaker Bojonegoro Gelar Mini Jobfair Pasca Lebaran
  • Harga Kebutuhan Pokok Melonjak Saat Ramadan, Inflasi Jawa Timur Sentuh Angka 0,39 Persen
  • DPRD Bojonegoro Gelar Rapat Bahas 5 Raperda Strategis Kebijakan Daerah
  • Ribuan Petani Tebu Gelar Aksi Unjuk Rasa, Tuntut Bulog Segera Perbaiki Pabrik GMM
  • Prakiraan Cuaca di Bojonegoro 03 April 2026
  • 03 April dalam Sejarah
  • Tabrak Bak Belakang Truk, 2 Pemotor di Kalitidu, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Terlindas Truk di Kasiman, Bojonegoro, Seorang Pemotor asal Senori, Tuban Meninggal Dunia
  • Tabrakan Toyota Rush dengan Truk di Bawah Flyover Gayam, Bojonegoro, 5 Orang Luka-luka
  • Pemprov Jatim Mulai Terapkan Work from Home
  • Strategi Pemkab Bojonegoro dalam Efisiensi Energi Menghadapi Dinamika Global
  • Spekta Bumi Fun Run 2026 Siap Digelar di Bojonegoro 3 Mei 2026
  • Wabup Bojonegoro Tinjau Pembangunan Jalan di Sekar, Pastikan Sesuai Standar
  • Satpol PP dan Dinsos Bojonegoro Gelar Patroli di Sejumlah Traffic Light
  • Tekan Pengangguran, Pemkab Bojonegoro Bakal Gelar Mini Jobfair
Hanya Perusahaan yang Lolos Evaluasi Saja yang Dapat Undangan

Hanya Perusahaan yang Lolos Evaluasi Saja yang Dapat Undangan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Menanggapi tudingan ketidakterbukaan dalam proses lelang LPSE Kabupaten Bojonegoro dari dua perusahaan peserta, yaitu CV Kartika Sari dan PT Aira Jasa Tama Inti, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga segera melakukan klarifikasi. Bahwa tata cara mengenai lelang sudah diatur dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Baca Dua Perusahaan Tidak Diberi Undangan untuk Verifikasi Berkas Lelang

Seperti diberitakan sebelumnya, tudingan yang dialamatkan kepada pihak panitia adalah tidak diundangnya dua perusahaan peserta lelang. Padahal mereka merasa menempati urutan tiga besar dalam website LPSE Kabupaten Bojonegoro. Mereka beranggapan jika sudah menempati tiga besar dalam evaluasi aritmatik, maka lebih diutamakan dapat undangan untuk tahap berikutnya.

Kepala Bidang Jalan Dan Prasarana DPU Bina Marga Kabupaten Bojonegoro Iwan Sofyan mengatakan, semua peraturan mengenai tata pelaksana lelang sudah ada di Perpres 54 tahun 2010 beserta perubahannya.

“Proses lelang sampai dengan pengumuman bersifat rahasia, tapi setelah pengumuman tidak bersifat rahasia," ujarnya.

Dia menegaskan yang diundang untuk pembuktian kualifikasi adalah yang lulus evaluasi administrasi, teknis, biaya dan kualifikasi. Dimana setelah mereka melakukan pembuktian kualifikasi dan semua data dibuktikan, maka akan diusulkan sebagai pemenang.

"Setelah dievaluasi aritmatik maka dilakukan evaluasi administrasi, teknis, biaya dan kualifikasi. Yang lolos semua itu diundang untuk pembuktian kualifikasi, kalau mereka tidak diundang berarti tidak lulus. Di mana letak tidak lulusnya, nanti bisa dilihat saat pengumuman," jelas Iwan

Iwan kemudian memberikan gambaran tentang aturan proses lelang yang harus diikuti bersama beserta dasar hukumnya.

1. Hasil evaluasi bersifat rahasia sampai penetapan, sesuai Lampiran Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, pada Bagian Pelaksanaan baik pada pengadaan barang, konstruksi, konsultansi maupun jasa lainnya, dijelaskan sebagai berikut:

a. BAHP merupakan kesimpulan dari hasil evaluasi administrasi, teknis dan harga yang dibuat oleh Kelompok Kerja ULP dan ditandatangani oleh paling kurang ½ (seperdua) dari jumlah anggota Kelompok Kerja ULP.

b. BAHP bersifat rahasia sampai dengan pengumuman pemenang. Kerahasiaan proses evaluasi juga telah ditetapkan dalam dokumen pengadaan bab III. Point 35, “Evaluasi penawaran yang disimpulkan dalam Berita Acara Hasil Pelelangan (BAHP) oleh Pokja ULP bersifat rahasia sampai dengan saat pengumuman pemenang”.

2. Peserta lelang dilarang intervensi:

Pasal 118 ayat (1) huruf a Perpres 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang berbunyi:

(1) Perbuatan atau tindakan Penyedia Barang/Jasa yang dikenakan sanksi adalah :

a. Berusaha mempengaruhi Kelompok Kerja ULP/ Pejabat Pengadaan/ pihak lain yang berwenang dalam bentuk dan acara apapun, baik langsung maupun tidak langsung guna memenuhi keinginannya yang bertentangan dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan/ Kontrak, dan/ atau ketentuan peraturan perundang-undangan.

Serta Lampiran Peraturan Kepala LKPP Nomor 14 Tahun 2012 tentang Pedoman Teknis Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010, pada point evaluasi penawaran baik pada pengadaan barang, konstruksi, konsultansi maupun jasa lainnya, dijelaskan sebagai berikut “Para pihak dilarang mempengaruhi atau melakukan intervensi kepada Pokja ULP selama proses evaluasi.”

Larangan intervensi juga telah ditetapkan dalam Dokumen Pengadaan Bab III. pada poin ketentuan umum dalam melakukan evaluasi diantaranya “ para pihak dilarang mempengaruhi atau melakukan intervensi kepada Pokja ULP selama proses evaluasi.

3. Jika intervensi sanksinya :

Ruang lingkup yang diatur dalam pasal 118 ayat 2 Perpres 70 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang berbunyi :

(2) Perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dikenakan sanksi berupa :

  1. sanksi administratif
  2. sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam
  3. gugatan secara perdata dan/ atau
  4. pelaporan secara pidana kepada pihak berwenang

Serta Peraturan Kepala LKPP Nomor 18 Tahun 2014 di antaranya adalah Perbuatan yang dikenakan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam.

Perlu ditekankan bahwa pengenaan sanksi pencantuman dalam daftar hitam diberikan kepada Penyedia Barang/Jasa saat proses pemilihan dan/atau pelaksanaan kontrak.

Dalam peraturan tersebut disebutkan bahwa penyedia barang/jasa dikenakan sanksi pencantuman dalam Daftar Hitam, salah satunya apabila “berusaha mempengaruhi Kelompok Kerja ULP/Pejabat Pengadaan/pihak lain yang berwenang dalam bentuk dan cara apapun, baik langsung maupun tidak langsung guna memenuhi keinginannya yang bertentangan dengan ketentuan dan prosedur yang telah ditetapkan dalam Dokumen  Pengadaan/Kontrak dan/atau ketentuan perundang-undangan.” (pin/moha)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775320926.4769 at start, 1775320929.3238 at end, 2.8468410968781 sec elapsed