Pilkada Bojonegoro Dianggarkan Rp 50 Miliar
Kamis, 18 Mei 2017 11:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Tahapan pertama jelang pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) Kabupaten Bojonegoro tahun 2018 sudah mulai dilaksanakan. Pada tahun 2017 ini pemerintah sudah menganggarkan untuk tahapan pilkada sebesar Rp 7,1 miliar dan rencananya akan ditambah lagi Rp 42,5 miliar pada tahun 2018. Total keseluruhan kurang lebih bisa mencapai Rp 50 miliar.
"Kalau totalnya kurang lebih Rp 50 miliar itu," kata Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Bojonegoro Sugeng Hari Anggoro, Kamis (18/05/2017).
Sugeng mengatakan dalam rapat dengar pendapat yang dilaksanakan bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bojonegoro Rabu (17/05/2017) di ruang rapat Paripurna DPRD, pihak KPU sudah menjelaskan proses tahapan pilkada yang saat ini tengah dijalankan KPU.
Mulai dari peroses pemutakhiran data pemilih hingga penggunaan anggaran. Kata Sugeng dari total sekitar Rp 50 miliar anggaran untuk pilkada serentak tersebut, ada juga dana sharing provinsi yaitu sebesar Rp 3 miliar.
"Ini sudah tahapan pelaksanaan, pemutakhiran data pemilih, kami minta KPU bekerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Capil," lanjutnya.
Komisi A sendiri juga akan berencana untuk memanggil dinas terkait guna membantu persiapan proses pilkada ini. Perlu koordinasi dan kerjasama dari pihak terkait, seperti bagian pengamanan, dan setiap stakeholder yang ada.
Anggaran sebesar itu menurut Komisi A sudah realistis dengan luas serta jumlah pemilih di Kabupaten Bojonegoro, jumlah kecamatan, serta desa.
"Saya pikir realistis, dengan adanya penambahan PPK dan PPS, diperkirakan total pemilih naik 1 persen pada pilkada ini," pungkasnya.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bojonegoro M Abdim Munif menjelaskan saat ini pihaknya memang tengah melakukan pemutakhiran data pemilih, serta memberikan edukasi kepada pemilih. Kata dia sejak berdiri rumah pintar pemilu Beberapa waktu lalu diharapkan masyarakat memanfaatkan hal itu dengan baik.
"Mengenai anggaran itu sudah di paripurna tahun 2016 lalu dan disetujui, melalui tahapan ini kita harap agar tidak ada kendala,Semua berjalan dengan lancar," terangnya. (pin/kik)