News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
BPR Bojonegoro Ubah Mekanisme Pencairan DAK Pendidikan

BPR Bojonegoro Ubah Mekanisme Pencairan DAK Pendidikan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Peraturan Bupati Bojonegoro yang merupakan landasan hukum sebagai dasar untuk pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan, bagi siswa SLTA di Kabupaten Bojonegoro tampaknya tidak begitu berarti di mata salah satu Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Bojonegoro. Pasalnya Perbub yang merupakan produk hukum dari eksekutif itu diacuhkan oleh PD BPR, Bank Daerah Bojonegoro, untuk mengubah mekanisme pencairan DAK.

Pencairan DAK pendidikan tahun 2017 ini seharusnya mengacu pada Perbub Nomor 20 tahun 2017, tentang Perubahan atas Perbub Nomor 8 tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan Kabupaten Bojonegoro. Dimana penerima, besaran nominal dan mekanismenya diatur dalam pasal 6,7 dan 8 perbub tersebut.

Baca juga : https://beritabojonegoro.com/read/10855-dak-pendidikan-tahun-2017-sudah-bisa-dicairkan.html

BUMD yang bergerak dalam bidang keuangan itu mengacuhkan perbub dan membuat mekanisme sendiri. Bahkan para siswa dan orangtuanya yang datang jauh-jauh dari rumahnya harus kecewa ketika ingin mencairkan DAK di BPR Bojonegoro, karena ditolak mentah-mentah.

Pada pasal 8 ayat 5 Perbub Nomor 20 tahun 2017 disebutkan, Pencairan DAK Pendidikan bagi siswa kelas X, kelas Xl yang menerima bantuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat 1 huruf a, huruf, c, huruf e dan huruf g, dalam bentuk tabungan yang pengambilannya harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah.

Artinya setiap siswa kelas X dan kelas Xl SLTA bisa mencairkan DAK, di bank BPR jika telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak sekolah. Namun, BPR sekali lagi mengacuhkan hal itu, beberapa siswa yang sudah datang membawa surat rekomendasi sekolah ke bank untuk mendapatkan haknya, harus pulang dengan tangan hampa.

Pimpinan PD BPR Bank Daerah Bojonegoro ketika hendak dikonfirmasi beritabojonegoro.com, Jumat (14/07/2017), mewakilkan kepada Bagus, salah satu staf bagian tabungan. Bagus menyampaikan perubahan mekanisme pencairan ini adalah inisiatif sendiri dari BPR Bojonegoro.

Menurutnya, jika siswa langsung mengambil uang tunai di bank, hal itu dikhawatirkan akan disalahgunakan.

"Kita menerima masukkan ada yang khawatir kalau langsung diambil siswa nanti tidak digunakan biaya sekolah, jadi kita ambil kebijakan pihak sekolah yang mengkoordinir pencairan," kata Bagus.

Mekanisme yang dibuat BPR adalah, para siswa harus memberikan kuasa kepada pihak sekolah untuk melakukan pencarian.

Kata Bagus, BPR juga baru akan berkoordinasi dengan pihak Dinas Pendidikan mengenai inisiatif perubahan mekanisme Pencairan DAK, yang menyimpang dari perbub tersebut. "Kita nanti koordinasi dengan Dinas Pendidikan agar memberikan surat edaran kepada sekolah-sekolah," jelasnya.

Hingga pertengahan bulan Juli ini, masih banyak siswa kelas X dan kelas Xl yang belum mendapatkan Pencairan DAK pendidikan. Padahal pencairan DAK dari pemkab sudah sejak tanggal 21 April lalu ke pihak desa, dan desa sudah mencairkan ke BPR maksimal 7 hari. (pin/imm)

 

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714168495.2589 at start, 1714168495.5854 at end, 0.32653999328613 sec elapsed