News Ticker
  • Kecelakaan Beruntun di Padangan, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tinggal Sebatang Kara, Seorang Nenek di Bojonegoro Ditemukan Meninggal di Rumahnya
  • Penambang Pasir yang Tenggelam di Sungai Bengawan Solo Bojonegoro Ditemukan Meninggal
  • Pj Bupati Bojonegoro Launching Program ‘Paman Sehati’
  • Pertemuan Rutin PKK, DWP, dan Perwosi se-Bakorwil II Bojonegoro Digelar di Bojonegoro
  • Buka Lokakarya 7 Panen Hasil Belajar PGP, Bupati Blora Minta Guru Semakin Kreatif dan Inovatif
  • Seorang Penambang Pasir Tradisional di Bojonegoro Dilaporkan Tenggelam di Sungai Bengawan Solo
  • Tabrakan Motor dengan Truk Boks di Baureno, Bojonegoro, Seorang Pemotor Meninggal Dunia
  • Tim Satgas Saber Sampah DLH Blora Masifkan Gerakan Bersih Sampah
  • Tabrak Tiang Lampu PJU, Pemotor di Gayam, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Hadiri Halal Bilahal di Korwil Jepon, Bupati Blora Minta Guru Ikut Atasi Anak Tidak Sekolah
  • Pembangunan Jalan Randublatung-Getas, Blora Bakal Dilanjutkan
  • Jalur Randublatung-Getas, Blora Jadi Alternatif Pemudik
  • Sejumlah Tokoh Lintas Agama Ikut Berlebaran di Blora
  • Pertama Kali Digelar, Festival Thekthek di Blora Berlangsung Meriah
  • Lepas Mudik Gratis dari TMII, Bupati Blora Disambut Hangat Warga Perantau
  • Terjatuh dari Jembatan, Petani di Gondang, Bojonegoro Meninggal Dunia
  • Bupati Dorong Baznas Blora Berinovasi untuk Optimalkan Perolehan Zakat
  • Kirim Proposal ke Kemenpora, Bupati Blora Minta Bantuan Pembangunan Stadion
  • Ratusan Petugas Gabungan Siap Amankan Lebaran di Blora
  • Bupati Arief Rohman Usulkan Blora Jadi Kawasan Industri Jateng
  • Datangi Kementerian Perdagangan, Bupati Blora Dorong Percepatan Pembangunan Pasar Ngawen
  • Puluhan Orang Korban Arisan Bodong di Bojonegoro Laporkan Owner ke Polisi
  • Pemkab Blora dan Perhutani Sepakat Tandatagani Kerja Sama Penanggulangan Bencana
Dinas Pendidikan Tidak Akan Ubah Mekanisme Pencairan DAK Pendidikan

Dinas Pendidikan Tidak Akan Ubah Mekanisme Pencairan DAK Pendidikan

Oleh Piping Dian Permadi

Bojonegoro Kota - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro Drs Hanafi MM, menegaskan pihaknya tidak akan memenuhi permintaan pihak BPR Bojonegoro, terkait perubahan mekanisme pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan bagi siswa SLTA se Kabupaten Bojonegoro tahun 2017. Pihaknya mengaku tidak berani memberikan surat kepada sekolah-sekolah untuk mengubah mekanisme pencairan DAK Pendidikan, sesuai yang diminta pihak BPR, karena itu melanggar Perbub.

Hanafi mengaku bahwa disdik sudah sempat diminta oleh pihak BPR Bojonegoro untuk memberikan surat himbauan atau pemberitahuan kepada pihak sekolah untuk melakukan pencairan secara kolektif. Agar para siswa cukup meminta pihak sekolah yang mencairkan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan tersebut secara kolektif. "Kami sudah diminta memberikan surat ke sekolah, karena tidak sesuai perbub yang ada, kami tidak mau," ungkap Hanafi kepada  awak media ini, Jumat (14/07/2017)

Hanafi menambahkan, karena proses pencairan itu sudah ada dasarnya, yaitu Perbub Nomor 20 tahun 2017, yang merupakan produk hukum dari Pemkab Bojonegoro, Dinas Pendidikan tidak berani mengacuhkanya.

Menurutnya dalam proses pembuatan perbub sendiri sudah melalui tahapan yang panjang dan dibahas oleh tim yang terdiri dari OPD terkait. "Kami tetap sampaikan harus mengacu pada perbub, kalau mereka (BPR) tidak mau melayani pencairan ya berarti melanggar," pungkasnya.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa BPR Bojonegoro, sempat menolak beberapa siswa yang sudah datang membawa surat rekomendasi dari sekolah untuk mendapatkan haknya, dikarenakan pihhak BPR telah merubah mekanisme pencairan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan bagi siswa SLTA, sebagaimana diatur dalam Perbub Nomor 20 tahun 2017, dari yang seharusnya, siswa dapat mencairkan dananya sendiri langsung ke BPR, dengan syarat telah mendapatkan rekomendasi dari sekolah, diubah menjadi para siswa harus memberikan kuasa kepada pihak sekolah untuk melakukan pencarian secara kolektif.

Baca: BPR Bojonegoro Ubah Mekanisme Pencairan DAK Pendidikan

Sementara pencairan DAK Pendidikan tahun 2017 ini seharusnya mengacu pada Perbub Nomor 20 tahun 2017, tentang Perubahan atas Perbub Nomor 8 tahun 2016, tentang Pedoman Pengelolaan DAK Bidang Pendidikan Kabupaten Bojonegoro.

Pada pasal 8 ayat 5 perbub nomor 20 tahun 2017 disebutkan pencairan DAK pendidikan bagi siswa kelas X, kelas Xl yang menerima bantuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 6 ayat 1 huruf a, huruf, c, huruf e, dan huruf g, dalam bentuk tabungan yang pengambilannya harus mendapatkan rekomendasi dari sekolah.

Artinya setiap siswa kelas X dan kelas Xl SLTA bisa mencairkan DAK, di bank BPR jika telah mendapatkan surat rekomendasi dari pihak sekolah. Namun BPR mengubah mekanisme tersebut yang jelas bertentangan dengan Perbub. (pin/imm)

Iklan Sesarengan mBangun Blora
Berita Terkait

Videotorial

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Masyarakat di Bojonegoro Rasakan Manfaat Pemasangan Lampu PJU

Pemerintah kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) secara bertahap menambah jumlah lampu penerangan jalan ...

Berita Video

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Seorang Kakek Didakwa Curi Ayam, Ini Penjelasan Kepala Kejaksaan Bojonegoro

Bojonegoro - Usai persidangan dengan terdakwa Suyatno (58), seorang kakek asal Dusun Krajan, Desa Pandantoyo, Kecamatan Temayang, Kabupaten Bojonegoro, Jawa ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Opini

Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perangkat Desa, adalah unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa atau yang disebut dengan nama lain dalam melaksanakan ...

Quote

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Semen Gresik Diving Club Borong Medali di Turnamen Bupati Tuban Cup

Tuban, 21 November 2023 - Semen Gresik Diving Club (SGDC) kembali menorehkan prestasi pada event Bupati Tuban Cup 2023. Club ...

Berita Foto

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Berita Video

Warga Bojonegoro yang Dilaporkan Tenggelam di Bengawan Solo Ditemukan Meninggal

Seorang warga Dusun Gowok, Desa Lebaksari, Kecamatan Baureno, Kabupaten Bojonegoro bernama Solikin (55), pada Rabu petang (03/01/2024) dilaporkan tenggelam di ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Hiburan

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Dirut Bulog Pastikan Harga Beras Segera Turun

Blora - Direktur Utama (Dirut) Perum Bulog, Bayu Krisnamurthi memastikan harga beras yang mahal di pasaran saat ini, akan segera ...

1714138339.9564 at start, 1714138340.1898 at end, 0.23342990875244 sec elapsed