Pemkab Upayakan Proses Seleksi Calon Perangkat Desa Berlangsung Lebih Baik
Senin, 28 Agustus 2017 10:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Mulai tanggal 21 Agustus 2017 hampir seluruh desa di Kabupaten Bojonegoro membuka pendaftaran untuk calon perangkat desa. Ribuan calon peserta berbondong-bondong mengurus persyaratan untuk mengikuti proses seleksi pengisian lowongan perangkat desa tersebut. Dalam proses seleksi pengisian kekosongan perangkat desa tersebut, Pemkab Bojonegoro akan berupaya agar proses seleksi dapat berlangsung lebih baik. Namun tampaknya masih ada masyarakat utamanya para calon peserta yang meragukan proses pengisian perangkat desa akan berjalan jujur.
Awak media ini mencoba melakukan penelusuran dengan mewawancarai sejumlah calon peserta yang mengurus surat keterangan (suket) tidak pernah dipidana di pengadilan negeri (PN) Bojonegoro. Tercatat kurang lebih 6000 calon peserta sudah mengajukan permohonan suket di Kantor PN jalan Hayam Wuruk tersebut.
Salah satu peserta bernama Deni (24) asal kecamatan Temayang mengaku ragu dengan kejujuran proses seleksi calon perangkat desa yang kemungkinan dijalankan secara serentak ini. Menurutnya dikalangan masyarakat sudah beredar gosip dan menjadi rahasia umum akan ada permainan dari para oknum dalam momentum seperti ini. " Ya saya dengar, ada yang bilang pasti orang terdekat pemdes yang lebih berpeluang," ujarnya.
Kata Deni, kalau ada lowongan perangkat desa, tinggal menghitung saja berapa orang terdekat pejabat di desa yang mengikuti seleksi. Dan masyarakat menduga 80 persen orang - orang tersebut yang bakal memiliki peluang lolos. Sementara masyarakat yang tidak dekat dengan pejabat desa dipastikan akan sulit menembus. Meski begitu dia tetap ingin mencoba mengikuti seleksi dan berharap bisa merubah tradisi semacam itu.
" Di masyarakat ini yang sering diomongkan, di warung - warung, kebenarannya ya kurang tahu," Imbuhnya.
Hal senada diungkapkan Sohibul (25) salah satu peserta asal Kecamatan Kanor, yang juga mengajukan permohonan suket tidak pernah dipidana di pengadilan negeri Bojonegoro. Bahkan di desanya, yang tidak ingin disebutkan, beredar kabar ada jual beli kursi perangkat desa yang dilakukan oleh oknum tertentu.
"Saya pernah mendengar kabarnya ada yang pernah ditawari oleh oknum yang katanya orang dekatnya pejabat di desa, tapi saya tidak tahu siapa oknumnya," terangnya.
Dengan kondisi tersebut dia mengaku meragukan dengan ujian ini, namun tidak punya pilihan lain untuk tetap mengurus persyaratan dan mengikuti seleksi.
Sementara, Asisten l Bidang Pemerintahan Kabupaten Bojonegoro Djoko Lukito, ketika dikonfirmasi media ini terkait ketidakpercayaan masyarakat mengenai tes perangkat desa ini mengatakan, bahwa proses seleksi akan dibuat sebaik mungkin.
Mekanisme pengisian perangkat desa katanya sudah ada dalam perbub dimana itu merupakan sistem yang dibuat pemerintah guna mengantisipasi hal-hal semacam itu. Termasuk anggota tim seleksi yang terdiri dari berbagai unsur.
"Tim Kabupaten ini kan juga terdiri dari berbagai pihak, pihak ketiga, ada LSM juga, seingat saya LSM nya Idfos dan BI," ujarnya.
Intinya kata Djoko, Pemkab Bojonegoro sudah berusaha dengan baik agar proses pengisian perangkat desa ini berjalan sebagaimana mestinya. Saat ini tahapan pengisian sudah memasuki pemilihan pihak ketiga sebagai mitra untuk pembuatan naskah soal ujian. (pin/imm)












































.md.jpg)






