Disdik Akui Lemah Awasi Pembangunan Gedung SD
Rabu, 27 September 2017 16:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro sebagai pengawas dalam pelaksanaan pembangunan gedung sekolah dasar mengaku kecolongan dalam kasus robohnya kantor SD N Ngumpakdalem 4 di Kecamatan Dander kemarin lusa, Senin (25/09/2017). Sebagai pengawas kegiatan, pihaknya mengaku lemah dalam menerima laporan hasil pengawasan proyek dari awal pembangunan hingga serah terima bangunan.
Kabid SD Disdik Bojonegoro Kumaidi mengatakan bahwa dalam proses pengawasan pihak Disdik sudah mengumpulkan laporan kegiatan pembangunan mulai awal hingga akhir. Tujuannya kegiatan pembangunan gedung yang menyerap APBD kabupaten Bojonegoro bisa terlaksana sesuai pagu anggaran yang ditetapkan.
"Disdik pembinaan dan pengawasan, semua laporan ada dari awal kegiatan sampai akhir," ujar Kumaidi.
Meski begitu, Kumaidi mengakui laporan yang diberikan oleh tim pengawas lapangan tidak sampai detail. Akibatnya Disdik masih kecolongan hingga terjadi perbedaan spesifikasi material bangunan di lapangan dengan RAB seperti kasus SDN Ngumpakdalem 4.
"Kita ada foto-fotonya. Semua ada, tapi tidak sampai detail seperti itu," tegas Kumaidi.
Kumaidi menambahkan, untuk konsultan proyek atau pendamping teknis lapangan sendiri mengaku tidak tahu menahu jika ada perbedaan spesifikasi antara RAB dan fakta di lapangan. Konsultan sudah menyarankan sesuai spesifikasi teknis (spek), namun di lapangan ada perbedaan penerapan. Jadi, itu merupakan tanggung jawab panitia pembangunan.
"Konsultan sendiri ya beralasan, sudah memberikan gambaran perencanaan, tapi pembangunan tidak sesuai spek," imbuhnya.
Dengan terbongkarnya modus pelanggaran terhadap pembangunan gedung dengan sistem swakelola yang dilakukan oleh SD N Ngumpakdalem 4, pihak Disdik membenarkan adanya kemungkinan yang sama dalam proyek lain.
Namun publik tetap harus menunggu hasil pemeriksaan Disdik yang saat ini dilaporkan ke Bupati, juga aparat penegak hukum dari kepolisian yang kabarnya sudah memanggil Disdik untuk dimintai keterangan.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bojonegoro AKP Sujarwanto ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com mengenai pemanggilan itu mengatakan baru mengundang Kumaidi guna pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket).
Pihaknya belum melakukan pemanggilan secara resmi untuk pengembangan kasus tersebut. "Kita baru mengundang Pulbaket, nanti kita tunggu," ujar Kasat Reskrim. (pin/moha)












































.md.jpg)






