Menurut Kepsek, Pelaksana Proyek Lepas Tangan Sebelum Selesaikan Pembangunan
Sabtu, 30 September 2017 11:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Dander - Kepala Sekolah SD N Ngumpakdalem IV kecamatan dander juga membeberkan bahwa pelaksana proyek yaitu Suhud, lepas tangan sebelum pembangunan selesai. Meski bangunan belum tuntas 100 persen, tanpa alasan yang jelas Suhud tidak mau melanjutkan pembangunan hingga tuntas.
"Padahal bagian toilet belum, lantai depan juga belum sudah tidak mau mengerjakan lagi," kata Kepala sekolah Naning.
Kata Kepsek yang juga ditemani oleh bendahara panitia saat itu, mengaku tidak tahu alasan kenapa Suhud tidak melanjutkan pekerjaan. Akhirnya pihak sekolah berinisiatif memanggil tukang lain dan melanjutkan pekerjaan pembangunan.
Dia membenarkan kalau dana yang diberikan kepada suhud memang belum 100 persen, karena pemberian dana sesuai permintaan Suhud. "Ya mungkin benar baru Rp105 juta, ada catatanya, sisanya kita buat untuk mengerjakan yang belum selesai," lanjutnya.
Dari total dan DAK Silpa yang diterima sekolah yaitu sebesar Rp142 juta, setelah dipotong pajak tersisa sekitar Rp. 127 juta, lalu baru terserap pelaksana proyek Rp105 juta, setelah itu dana sekitar Rp22 juta digunakan untuk membangun kembali yang tidak diselesaikan oleh pelaksana proyek.
Sementara itu Suhud selaku pelaksana proyek pembangunan gedung kantor SDN Ngumpak dalem lV Kecamatan Dander ketika dikonfirmasi beritabojonegoro.com (BBC) di rumahnya sedang tidak ada di tempat. (pin/moha)












































.md.jpg)






