Kepala Dishub Setuju Parkir Berlangganan Dihapus, Tapi dengan Syarat
Senin, 02 Oktober 2017 12:00 WIBOleh Piping Dian Permadi
Oleh Piping Dian Permadi
Bojonegoro Kota - Isu terkait akan dihapuskanya parkir berlangganan kian santer terdengar dari para anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bojonegoro. Menjawab hal itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bojonegoro Iskandar bakal menyetujui, namun dengan syarat tertentu.
Iskandar mengatakan boleh saja parkir berlangganan dihapuskan, namun perlu diketahui berapa sumbangan pendapatan asli daerah (PAD) yang dihasilkan oleh parkir berlangganan.
"Saya senang sekali, sangat senang sekali, dengan catatan ada pihak ketiga yang bisa menggantikan pemasukan parkir berlangganan selama ini," ungkap Iskandar.
Kalau saat ini, kata dia, PAD dari parkir berlangganan cenderung terus meningkat dari tahun ke tahun. Tahun 2017 diperkirakan bisa mencapai angka Rp 7,8 miliar. Angka itu jauh meningkat dari tahun 2016 sebesar Rp. 6,7 miliar.
Misal ada pihak ketiga yang berani menawarkan dengan pendapatan Rp. 10 miliar saja dalam satu tahun, Dishub bakal rela melepaskannya. Dengan mekanisme pihak rekanan harus membayar 3 bulan di depan, dan disetorkan langsung ke kas daerah.
“Jangan sekali-kali uang itu disetorkan ke Dinas Perhubungan, supaya saya tidak tahu warna uang itu apa, untuk menghindari kebocoran," ujarnya.
Sebagai contoh di Bandung parkir berlangganan sebelumnya dikelola oleh Dishub. Pada tahun 2016 lalu dikontrakkan kepada pihak ketiga dan menghasilkan PAD sebesar Rp 70 milIar dalam satu tahun.
"Sekarang kalau tidak ada pihak ketiga yang berani, jangan ngomong saja," pungkasnya. (pin/kik)












































.md.jpg)






