News Ticker
  • Sungai Besuki Meluap, Jalur Kedungbondo ke Sumuragung Terganggu
  • RS Aisyiyah Bojonegoro Terapkan Sistem Antrean Baru untuk Pasien, Pangkas Waktu Tunggu Lebih Efektif
  • Penumpang Angkutan Lebaran di Stasiun Bojonegoro Capai 55 Ribu, Meningkat 15 Persen dari Tahun Sebelumnya
  • Pemprov Jatim Jalin Kerjasama Wisata Religi dengan Uzbekistan
  • HUT ke-13 PDKB, Momentum Menghapus Sekat dan Wujudkan Bojonegoro Ramah Disabilitas
  • Pemkab Bojonegoro Gelar Operasi Pasar Murah di Desa Lengkong, Balen
  • Rasa Sakit pada Sunat Lebih Terasa daripada Vasektomi
  • Prakiraan Cuaca 06 April 2026 di Bojonegoro
  • 06 April dalam Sejarah
  • Diduga Akibat Korsleting Listrik, Bangunan Toko di Bojonegoro Kota Terbakar
  • Pantes Budal Volume 2 Meriahkan Malam Seni dan Budaya di Bojonegoro
  • Pemerintah Tegaskan Pembelajaran Tatap Muka Tetap Prioritas untuk Cegah Learning Loss
  • Rute Baru DAMRI Bojonegoro–Sarangan Diusulkan, Dorong Akses Wisata dan Ekonomi Daerah
  • Kodim Bojonegoro Targetkan 10 Jembatan Darurat Selesai 2026
  • Harga emas di hari ini Minggu 05 April 2026
  • Tahukah Anda ?
  • Djarum Foundation bersama YBSI Gelar Pengobatan Gratis di Sumberrejo, Bojonegoro
  • Review Film Pelangi di Mars, Kemasan Visual Mewah Tapi Cerita Biasa Saja
  • Momen Syukuran HUT ke-36 Perumda Air Minum Bojonegoro, Bupati Wahono Tekankan Peningkatan Jangkauan Layanan
  • Pemprov Jatim Terapkan WFH Hari Rabu untuk Cegah ASN Perpanjang Libur Akhir Pekan
  • Antisipasi Cuaca Panas Ekstrem El Nino Godzilla, Ini Deretan Bahan Pangan untuk Jaga Cairan Tubuh
  • Prakiraan Cuaca Bojonegoro 04 April 2026
  • 04 April dalam Sejarah
  • Pelantikan Dewan Kehormatan dan Pengurus PMI Bojonegoro 2026–2031: Fokus pada Profesionalisme dan Sertifikasi CPOB
Biaya Pelantikan Dilarang Dibebankan Pada Perangkat Desa Yang Akan Dilantik

Pelantikan Perangka Desa

Biaya Pelantikan Dilarang Dibebankan Pada Perangkat Desa Yang Akan Dilantik

Oleh Imam Nurcahyo

Bojonegoro Kota - Biaya pelantikan perangkat desa yang baru terpilih dalam seleksi pengisian perangkat desa secara serentak di Kabupaten Bojonegoro, tidak boleh atau dilarang dibebankan kepada calon perangkat desa yang akan dilantik. Hal tersebut disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Djoko Lukito SSos MM, pada Selasa (14/11/2017) siang.

Menurut Djoko, biaya pengisian perangkat desa sudah diatur dalam Perda Kabupaten Bojonegoro Nomor 1 Tahun 2017, tentang Perangkat Desa, khususnya pada Pasal 18, bahwa Biaya pelaksanaan pengisian Perangkat Desa bersumber dari APBDesa dan APBD Kabupaten.

“Untuk biaya pelantikan menggunakan dana yang bersumber dari APBDes,” terang Djoko.,

Lebih lanjut Djoko mengungkapkan bahwa Pemkab Bojonegor juga sudah membuat surat kepada Camat, Kepala Desa dan Tim Desa, yang isinya menegaskan bahwa calon perangkat desa yang akan dilantik tidak boleh dipungut biaya.

“Biaya pelantikan tidak boleh dibebankan kepada calon dan harus dilaksanakan secara sederhana. Salah satu bunyi suratnya seperti itu mas” ungkap Djoko.

Jika ada yang memungut, baik itu pihak desa ataupun tim desa, maka itu dapat dikategorikan pungli.

“Kalau masih ada yang memungut biaya pelantikan dapat dikategorikan pungli,  karena tidak ada landasan hukumnya.” tegas Djoko.

Senada yang disampaikan Djoko Lukito, menurut Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bojonegoro, Drs Ec Djumari MSi, ketika diminta konfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon seluler pada Selasa (14/11/2017) malam juga menegaskan, calon perangkat desa yang akan dilantik tidak boleh dipungut biaya pelantikan.

“Biaya pelantikan calon perangkat desa tidak  boleh dibebankan kepada calon perangkat desa yang akan dilantik,” tegas Djumari.

 

Sementara itu, sejak usai dilaksanakan ujian tulis perangkat desa secara serentak beberapa waktu lalu, Polres Bojonegoro juga sudah membuka Posko Pengaduan Perangkat Desa, dimana salah satu poin yang dapat dilaporkan adalah bagi peserta yang lolos seleksi, namun diminta membayar sejumlah uang oleh oknum panitia tim desa atau siapapun itu, agar melaporkan juga ke Posko Pengaduan di SPKT Polres Bojonegoro

Baca: Polres Bojonegoro Buka Posko Pengaduan, Seleksi Perangkat Desa

Kepada awak media ini Kapolres Bojonegoro, AKBP Wahyu S Bintoro SH SIK MSi, sekali lagi menegaskan bahwa memungut biaya pelantikan perangkat desa tidak memiliki landasan hukum dan dapat dikategorikan sebagai pungli.

Mengenai konstruksi hukumnya, lanjut Kapolres, pungli ini terkait dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 12 huruf e.

“Ancaman pidana minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara serta denda minimal Rp 200 juta dan maksimal Rp 1 miliar,” jelasnya

Selain itu, pelaku pungli bisa dijerat dengan pasal 423 KUHP, diancam dengan pidana penjara paling lama enam tahun.

“Mereka ini yang diminta pungli tidak perlu takut untuk melaporkan karena mereka cenderung menjadi korban,” tegas Kapolres. (red/imm)

Banner Ucapan Idulfitri 1447 H ADS
Berita Terkait

Videotorial

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Berita Video

Penyemayaman Api Abadi Hari Jadi Bojonegoro Ke-348 di Pendopo Malowopati

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, didampingi Wakil Bupati Nurul Azizah dan Ketua DPRD Abdulloh Umar, bersama jajaran Forkopimda Bojonegoro ...

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Berita Video

Bupati Resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark Bojonegoro

Bojonegoro - Bupati Bojonegoro Setyo Wahono, resmikan Pusat Informasi Geologi Geopark (PIGG) Bojonegoro, yang berlokasi di Jalan Panglima Sudirman, Bojonegoro, ...

Teras

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

Menyoroti Konsep Penanggulangan Bencana di Bojonegoro

Memasukkan Pendidikan Mitigasi Bencana dalam Kurikulum Sekolah di Bojonegoro

"Berdasarkan Undang-undang Nomor 24 Tahun 2007, tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah dan Pemerintah Daerah menjadi penanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana. ...

Opini

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Trump Naikkan Tarif China: Perang Dagang Dimulai Lagi, Siapa yang Akan Paling Terluka?

Surabaya - Ketegangan perang dagang (trade war) antara Amerika Serikat dan China kembali memanas pada tahun 2025. Situasi ini seperti ...

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Sosok

Pratikno, di Mata Mantan Bupati Bojonegoro, Kang Yoto

Bojonegoro - Salah satu putra terbaik asal Bojonegoro, Prof Dr Pratikno MSoc Sc, pada Minggu malam (20/10/2024) kembali dipilih menjadi ...

Eksis

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Latihan Serius Berujung Manis, Nyafica Juarai Lomba Bertutur tentang Nilai Hidup Orang Samin

Bojonegoro - Pemkab Bojonegoro menggelar Lomba Bertutur tingkat Kabupaten. Lomba ini berakhir pada Jumat (31/10/2025) kemarin. Sepuluh finalis bersaing memperebutkan ...

Infotorial

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

ExxonMobil di Blok Cepu Siap Hadapi Target Produksi 2026

Bojonegoro - Sepanjang 2025, produksi minyak Blok Cepu kembali melampaui target pemerintah. ExxonMobil Cepu Limited (EMCL), sebagai operator salah satu ...

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Berita Foto

Foto Evakuasi Serpihan Pesawat T-50i Golden Eagle TNI AU yang Jatuh di Blora

Blora - Petugas gabungan dari TNI, Polri, BPBD dan warga sekitar terus melakukan pencarian terhadap serpihan pesawat tempur T-50i Golden ...

Religi

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Pakaian Ihram saat Haji dan Umrah, antara Syariat dan Hakikat

Judul itu menjadi tema pembekalan sekaligus pengajian Rabu pagi (24/01/2024) di Masjid Nabawi al Munawaroh, Madinah, kepada jemaah umrah dari ...

Wisata

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Pemkab Launching Kalender Event 2026 dan Mars Bojonegoro

Bojonegoro - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro, pada Rabu malam (18/03/2026), bertempat di Jalan Mas Tumapel Bojoonegoro, melaunching Kalender Event Bojonegoro ...

Hiburan

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Meriahkan Ulang Tahun ke-30, BPR Bojonegoro Bakal Hadirkan Band Ungu

Bojonegoro - PT BPR Bank Daerah Bojonegoro (Perseroda) melakukan terobosan besar dalam memperingati hari jadinya yang ke-30 dengan berencana menghadirkan ...

1775495619.5651 at start, 1775495624.5326 at end, 4.9675672054291 sec elapsed