MoU Pemkab dan Polres Bojonegoro
Polres Bojonegoro Turut Awasi Penggunaan Dana Desa
Selasa, 21 November 2017 20:00 WIBOleh Imam Nurcahyo *)
*Oleh Imam Nurcahyo
Bojonegoro Kota - Sebagai bentuk pengawasan dan upaya preventif kemungkinan timbulnya penyelewengan Anggaran Dana Desa (ADD), Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S Bintoro melakukan Memorandum Of Understanding (MoU) dengan Bupati Bojonegoro, Doktor H Suyoto MSi, di Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Selasa (21/11/2017) pagi.
Kegiatan yang digelar di Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dihadiri oleh Dandim 0813 Bojonegoro, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kapolsek, Kepala Desa dan Camat seKabupaten Bojonegoro, merupakan hasil Vicon Kapolri dengan Kemendesa, Kemendagri yang disiarkan langsung pada Jumat (20/10), melalui video conference (vicon) di Mapolda Jatim yang diikuti oleh seluruh Kapolres dan disiarkan langsung di Mapolres Bojonegoro yang diikuti oleh Pejabat Utama Polres.
Pada penandatanganan MoU pengawasan Dana Desa, Kapolres menyampaikan satu hal yang harus diperhatikan adalah bagaimana kualitas pengelola dana desa. Perangkat desa diminta agar cermat dalam mengelola dana desa, jika ada potensi kecurangan atau kerugian negara maka pihaknya akan tetap memproses sesuai aturan yang berlaku, namun tentunya tepat mengedepankan pencegahan dan menjadikan polri tdk hanya sebagai penegak hukum namun babinkamtibmas sebagai konsultan yang solutif.
Kapolres menyayangkan jika ada aparat desa atau kepala desa yang menjadi korban, karenanya beliau tidak ingin ada yang bermain main dalam mengelola dana desa.
" ADD bukan untuk kepentingan pribadi namun harus untuk kepentingan masyarakat, sangat disayangkan apabila kita tidak melakukan amanah dengan baik. Polres membuka diri siap menjadi konsultan yang solutif," tandasnya.
Terkait dengan rekrutmen Perangkat Desa, dalam kesempatan ini Kapolres mengingatkan para Camat agar tidak ada permainan apapun dalam pelantikan perangkat desa.
"Saat ini sudah era digital, masyarakat kini mengawasi kinerja pemerintahan di semua lini, hal hal yang bersifat menyimpang agar tidak dilakukan," pesan Kapolres.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro, Doktor H Suyoto MSi, terkait dengan pencegahan dan pengawasan penggunaan anggaran dana desa, pihaknya menyambut baik dengan digelarnya acara itu. Disampaikan oleh Bupati bahwa kegiatan itu adalah bentuk kesiapan menghadirkan masa depan yang lebih baik.
Menurut Kang Yoto (panggilan akrab bupati), pencegahan dan pengawasan penggunaan dana desa, bukan mencari siapa yang salah, namun dalam rangka belajar bareng jangan sampai ada yang salah.
"Pemkab telah membuat lima Perda, jika kita mempedomani maka akan terhindar dari penyimpangan. Salah satunya Perbup GDSC, Perbup pedoman penyusunan APBDes, laporan kinerja pemerintah desa, pelibatan wali amanah desa dan yang terakhir adalah adanya Perbub OGP," terangnya. (red/)