Pemkab Bojonegoro Gelar Pelatihan Pengelolaan Aset Desa Bagi Aparatur Pemerintah Desa
Selasa, 19 Desember 2017 18:00 WIBOleh Redaksi
Oleh Redaksi
Bojonegoro Kota - Pemkab Bojonegoro pada Selasa (19/12/2017), bertempat di aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD), adakan pelatihan pengelolaan aset desa bagi aparatur pemerintah desa. Acara tersebut dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dan informasi bagi aparatur pemerintah desa dalam mengelola aset desa yang menurut rencana dilaksanakan selama 2 hari mulai tanggal 19-20 Desember 2017.
Kegiatan tersebut dihadiri Bupati Bojonegoro, Dr H Suyoto MSi, Asisten Bidang Kesra dan Pemerintahan, Djoko Lukito dan Kepala DPMPD, Drs EC Djumari serta sejumlah aparatur pemerintah desa di Kabupaten Bojonegoro.
Kepala DPMPD Drs EC Djumari, dalam sambutanya mengatakan bahwa aset desa adalah kekayaan milik desa yang harus ditata dan dikelola dengan baik. Hal ini sesuai dengan amanat dari pemerintah pusat mengenai pendataan aset desa. Karena hal tersebut dapat digunakan pemerintah pusat untuk membuat program kebijakan.
“Aset desa yang dimiliki harus didata dengan baik. Nanti apabila ada yang memerlukan data mengenai aset desa, kita bisa memberikan data yang valid.” tegasnya.
Asisten Bidang Kesra dan Pemerintahan, Djoko Lukito menyampaikan bahwa aparatur desa ini sudah masuk ke dalam sistem, jadi semuanya harus mengikuti aturan yang sudah ditetapkan, tidak bisa seenaknya sendiri.
“Aparatur pemerintah desa ini harus bisa memenuhi kewajiban yang diembannya karena para aparatur pemerintah desa ini sudah di seleksi sedemikian rupa sehingga kualitas aparatur yang terpilih sudah teruji.” terang Djoko Lukito.
Djoko menambahkan, aparatur pemerintah desa harus dapat menunjukkan kemampuannya, jangan sampai mengecewakan masyarakat. Pengelolaan aset desa tidak hanya digunakan untuk kepentingan aparat desa saja, namun bagi seluruh masyarakat. Para aparat harus bisa mencari potensi desa yang bisa menambah pendapatan desa.
“Aset desa banyak bentuknya tidak hanya tanah yang menjadi perhatian. Banyak sekali aset yang perlu mendapat perhatian yang mana bila dikelola dengan baik bisa membawa manfaat.” imbuhnya.
Sementara itu, Bupati Bojonegoro yang lebih akrab dipanggul Kang Yoto, dalam sambutannya menyampaikan bahwa nantinya diharapkan para aparat desa bisa mendata semua aset dan kekayaan yang dimiliki oleh desa. Namun tidah hanya mendata saja tapi juga harus bisa menggunakan aset dan kekayaan desa untuk kepentingan masyarakat desa.
“Baru setelah itu hasil dari pengelolaan aset desa dan kekayaan desa digunakan untuk membantu desa lain.” terang Kang Yoto.
Sudah tidak jamannya aset desa digunakan untuk kepentingan pribadi. Apabila masih menggunakan aset desa untuk kepentingan pribadi berarti masih menggunakan tradisi lama. Seharusnya aset desa digunakan untuk kepentingan masyarakat desa.
“Karena semua perangkat ini diseleksi lewat proses yang sedmikian rupa sehingga terpilih para perangkat desa yang memiliki kualitas yang dibutuhkan Bojonegoro untuk menjadi lebih baik.” tutur Kang Yoto.
Masih dalam sambutannya, kang Yoto menuturkan, apabila nanti ada oknum yang ingin merugikan Bojonegoro jangan segan-segan untuk menegur atau melawannya. Saat bekerja perjuangkanlah kebenaran, karena kebenaran adalah yang utama.
“Dalam bekerja jangan samapai berpikir mau bekerja yang baik dan benar tetapi pejabatnya malas. Mau bekerja yang baik dan benar tetapi nanti pejabatnya menghalang-halangi,” tutur Kang Yoto.
Hilangkan semua pikiran tersebut. Ubah mindset aparatur desa dalam bekerja, dari “tetapi” menjadi “meskipun”. Meskipun pejabatnya malas, saya akan tetap bekerja dengan baik dan benar, meskipun pejabatnya menghalang-halangi bekerja dengan baik, saya tetap bekerja dengan baik dan benar.
“Berpikirlah semua halangan tersebut bukan menjadi halangan bagi saya untuk bekerja dengan baik dan benar. Karena kita bekerja untuk kepentingan masyarakat Bojonegoro bukan untuk kepentingan kita sendiri.” pesan Kang Yoto diakhir sambutannya. (red/imm)