Pelaku Usaha Harus Utamakan Keamanan Lingkungan
Selasa, 20 Februari 2018 18:00 WIBOleh Mulyanto
Oleh Mulyanto
Bojonegoro - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bojonegoro mengundang para pelaku usaha dari Migas, hotel, batching plan, puskesmas, rumah sakit, pabrik rokok, dan lainnya di Ruang Angling Dharma Pemkab, pagi tadi Selasa, (20/02/2018).
Mereka diajak berembug tentang kewajiban dalam memerhatikan lingkungan. Jangan sampai kerja mereka malah merusak lingkungan.
Kepala DLH Nurul Azisah menyampaikan, pelaku usaha wajib menjalankan dokumen pengelolaan lingkungan hidup sesuai komitmen saat awal mendirikan usaha. "Saat ini di TPA Banjarsari ada insenirator dimana saat ini tengah dikaji oleh DLH, sehingga dirinya berharap agar Polres memberikan kajian dan rekom agar limbah medis bisa dimusnahkan di sana," katanya.
Sementara Wakil Bupati Bojonegoro Setyo Hartono mengingatkan tentang trias politika, eksekutif, yudikatif.
"Kini Bojonegoro sudah memasuki era industrialisasi migas di Bojonegoro harus diperhatikan dan utamakan menjaga lingkungan. Langkah penegakkan hukum adalah bukan opsi yang penting adalah pendampingan dan bimbingan," katanya. (mol/mir)