1.155 Warga Blora Mengalami Gangguan Jiwa
Selasa, 03 April 2018 12:00 WIBOleh Priyo spd
Oleh Priyo spd
Blora - Sebanyak 1.155 warga Blora terindentifikasi mengalami gangguan jiwa. Jumlah orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) tersebut berdasarkan temuan sejumlah puskesmas di Blora bersama Dinas Kesehatan per Maret 2018.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Edi Sucipto mengatakan, pihaknya secara berkala melakukan penelusuran untuk mendata jumlah ODGJ.
"Dari penelusuran tersebut kami bisa merencanakan menyusun program penanganannya. Misalnya dengan pengobatan ataupun rujukan,’’ ujarnya, Selasa (03/04/2018).
Menurutnya, orang dengan gejala gangguan kejiwaan ringan bisa menjalani pengobatan di puskesmas ataupun rumah sakit. Sedangkan bagi yang akut harus dirujuk ke rumah sakit jiwa.
"Penderita ODGJ selama ini mendapat penanganan lebih lanjut dengan dirujuk ke Solo atau Semarang,’’ tandas Edi Sucipto.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Blora, Henny Indriyanti menambahkan, keluarga dan masyarakat mempunyai peran penting terkait ODGJ ini. Pengetahuan yang minim tentang ODGJ bisa menyebabkan penyembuhan tidak tuntas pasca ODGJ selesai menjalani penanganan dari tempat rehabilitasi.
‘’Keluarga dan masyarakat mempunyai peran penting agar ODGJ bisa sembuh,’’ tegasnya.
Berdasarkan data yang dihimpun, mulai awal 2018 Dinas Kesehatan Blora sudah mengeluarkan 14 rujukan ODGJ. Yakni Januari sebanyak lima rujukan, Februari enam permohonan dan Maret tiga permohon. Adanya stigma negatif di kalangan terhadap ODGJ menyebabkan ODGJ terkucilkan. Sehingga berdampak pada kurangnya dukungan yang diberikan oleh keluarga pada proses pemulihan ODGJ.
"Keberhasilan proses pemulihan dan penyembuhannya sangat ditentukan dukungan dari keluarga,’’ kata Henny Indriyanti.
Sementara itu Kabid Sosial Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Blora, Hartonto Wibowo mengatakan, eks psikotik atau ODGJ yang selesai melakukan pengobatan ke rumah sakit jiwa selama ini banyak yang tidak melapor.
"Jika keluarga atau penderita ODGJ tersebut melaporkan diri, tentu akan bisa diberikan rekomendasi penanganan lebih lanjut sehingga pulih dari gangguan jiwa yang dideritanya," terangnya. (teg/kik)
*)Keterangan foto: ilustrasi penderita gangguan jiwa yang diamankan warga